Namun ia menggarisbawahi bahwa pendekatan hukum akan dijalankan secara humanis, terutama terhadap masyarakat adat yang masih menggunakan metode pembakaran tradisional untuk membuka ladang.
BACA JUGA: Masuki Musim Kemarau, BPBD Bontang Antisipasi Potensi Karhutla
BACA JUGA: 180 KTPA Dibentuk, Budaya Membakar Lahan Jadi Tantangan Pengendalian Karhutla di Kaltim
“Kami tidak sedang memburu kambing hitam. Tapi jika ada kesengajaan, apalagi terorganisir dan berdampak luas, kami akan tindak. Hukum tidak boleh lemah di hadapan api,” tandas Boney.
Ia menilai saat ini merupakan momen kritis untuk membuktikan bahwa sinergi bukan hanya jargon dalam dokumen rencana kerja. Terutama menghadapi ancaman kekeringan yang diprediksi menguat akibat dampak lanjutan dari El Nino.
“Kesiapsiagaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah panggilan tugas bersama. Setiap peleton, setiap institusi, harus punya sense of crisis,” tegasnya.
Deretan kendaraan operasional tampak mengkilap di bawah matahari pagi, menjadi simbol bahwa perang melawan api sudah dimulai, bahkan sebelum nyala pertama muncul.
BACA JUGA: Krisis Sudah 2 Bulan, Warga di Perbatasan Mahulu Belum Juga Terima Bantuan dari Pemerintah
BACA JUGA: Kasus Internal Petinggi Kampung Tondoh, Pemkab Kubar Serahkan ke Kecamatan
Kapolres berharap langkah preventif yang telah disiapkan secara sistematis dapat menekan potensi Karhutla di wilayah Kutai Barat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan titik api, sekecil apa pun.
“Satu api kecil yang tidak dilaporkan, bisa jadi neraka besar bagi semua,” pungkas AKBP Boney Wahyu Wicaksono.