Warga Pegat Betumbuk “Dilarang” Mati

Jumat 28-02-2020,23:21 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Suasana Kampung Pegat Betumbuk yang berada di atas air. Saat ini, warga di kampung tersebut tidak punya TPU.(Istimewa) Pulau Derawan, Disway – Menjadi kampung yang sebagai besar berada di atas air, membuat Pegat Betumbuk, punya segudang persoalan. Selain ketersediaan air bersih, dan listrik, yang sangat mendesak adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kampung Pegat Betumbuk Alimudin. Keberadaan TPU, menurutnya, menjadi hal yang cukup mahal untuk dimiliki warga di kampung dengan jumlah penduduk 255 Kepala Keluarga (KK). “Ini salah satu kekurangan kami, karena wilayah kami berada di pesisir dan di atas air,” ujarnya, Jumat (28/2). Dijelaskan Ali, selama ini, warga Kampung Pegat Betumbuk, bila ada yang meninggal, harus dilakukan di Merancang ataupun Kampung Pulau Besing, yang jarak tempuhnya dari Pegat Batumbuk bisa mencapai 1 jam menggunakan perahu. Akan tetapi, sudah beberapa bulan terakhir, diakuinya warga Kampung Pegat Betumbuk, tidak diperbolehkan melakukan pemakaman di dua kampung tersebut. Pasalnya, di kedua kampung, lokasi TPU juga semakin padat. “Kami sekarang bingung, kalau ada warga yang meninggal mau di makamkan di mana? Lokasi yang selama ini kami gunakan TPU kampung lain sudah semakin padat,” keluhnya. “Apa kami warga Pegat Betumbuk dilarang meninggal,” sambung Alimuddin. Dalam usulan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, Dia menyampaikan agar penyediaan lahan TPU bagi warga Kampung Pegat Betumbuk, segera dipenuhi melalui pembebasan lahan yang lokasinya telah ditentukan, dan disepakati warga. Lanjutnya, saat ini warga telah menyepakati, lokasi pemakaman khusus Kampung Pegat Batumbuk di kawasan usiran yang tidak jauh dari Kampung Kasai. “Pembebasan lahan biayanya sangat besar. Kalau kami gunakan dana desa tidak akan cukup, jadi kami mohon kepada pemerintah daerah agar dapat memprioritaskan usulan ini karena sudah bertahun-tahun diusulkan tapi tak pernah terealisasi,” tegasnya. Sementara, Bupati Berau Muharram yang mendengar keluhan kepala Kampung Pegat Betumbuk mengaku akan segera melakukan pembebasan lahan bagi lokasi TPU di lokasi yang telah di sepakati warga dan aparat kampung. Namun, kata dia, itu baru akan terealisasikan pada tahun 2021 mendatang. “Tahun ini anggaran sudah dikunci, di sisa masa kepemimpinan kami tahun 2021 akan dituntaskan persoalan ini,” tutupnya.*/ZUH/APP

Tags :
Kategori :

Terkait