Situasi kecelakaan yang menewaskan Khiairiyah Rabu (26/2) lalu. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Driver ojek online yang membawa Khairiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Khairiyah sendiri merupakan calon jamaah yang hendak ke Martapura. Namun harus merenggang nyawa setelah terlindas sepanjang dua meter oleh bus rombongan, di Gor Sempaja, Rabu (26/2) lalu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda Kompol Erick Santoso membenarkan hal itu. Pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama Nariman, driver ojol yang mengantar almarhumah. Hukuman yang dikenakan yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 310 mengenai kelalaian pengendara dalam mengemudi dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Sudah kita tetapkan yang driver grab tersangka dari Lakalantas kemarin. Kita kenakan pasal kelalaian berkendara," tutur Kompol Errick, Jumat (28/2). Sebelumnya Kanit Laka Lantas Ipda Henny Medekawati juga telah mengatakan kedua pihak yakni sopir bus dan drover ojol telah dipanggil untuk diperiksa. Namun dari kedua yang dipanggil, nama Jumadil (45) (Supir Bus) kabarnya telah dipulangkan, Kanit Laka Lantas menyebut Jumadil dalam kejadiannya hanya ditetapkan sebagai seorang saksi. Sedangkan, Nariman, Driver Grab karena bersalah karena lalai dalam mengemudi berstatus sebagai tersangka dan diteruskan untuk penindakan hukum lebih lanjut. Tetapi saat ditanya terkait tindak penahanan, pihaknya mengatakan belum melakukan. Lantaran masih alami luka ringan. Nariman saat ini tengah dirujuk ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Abdull Wahab Sjahranie (AWS) Kamis (27/2). "Sopir Grab sempat di rawat di Puskesmas namun mendapat rujukan untuk ke rumah sakit umum," jelas Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdekawati. Disamping itu usia Nariman sudah diatas 50 tahun. "Karena usia juga, kemarin pas mau kami bawa saja dia (Nariman) sudah mau siup-siup gitu. Jadi kami juga tidak bisa memaksa untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dan menunggu kondisinya membaik terlebih dulu," tutupnya. (ar/boy)
Driver Ojol Pembawa Khairiyah Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat 28-02-2020,22:01 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,21:01 WIB
Bupati Kukar Sayangkan Fraksi PDIP Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS 2027
Rabu 29-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Juli 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Selasa 28-07-2026,22:10 WIB
Pemkab Mahulu Resmi Buka Pusdiklat Paskibra 2026, Bupati Harap Semua Proses Berjalan Lancar
Selasa 28-07-2026,21:36 WIB
Di Tengah Tekanan Fiskal, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Memecat PPPK
Selasa 28-07-2026,22:41 WIB
Petakan Kondisi Perusahaan, Apindo: Langkah Preventif Penting untuk Kurangi Potensi PHK
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Rabu 29-07-2026,18:00 WIB
Batik Mosho Terus Berkembang, PT Berau Coal Konsisten Beri Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Musda Golkar Samarinda Digelar 8 Agustus, Andi Satya Jadi Calon Tunggal
Rabu 29-07-2026,16:05 WIB