Situasi kecelakaan yang menewaskan Khiairiyah Rabu (26/2) lalu. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Driver ojek online yang membawa Khairiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Khairiyah sendiri merupakan calon jamaah yang hendak ke Martapura. Namun harus merenggang nyawa setelah terlindas sepanjang dua meter oleh bus rombongan, di Gor Sempaja, Rabu (26/2) lalu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda Kompol Erick Santoso membenarkan hal itu. Pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama Nariman, driver ojol yang mengantar almarhumah. Hukuman yang dikenakan yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 310 mengenai kelalaian pengendara dalam mengemudi dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Sudah kita tetapkan yang driver grab tersangka dari Lakalantas kemarin. Kita kenakan pasal kelalaian berkendara," tutur Kompol Errick, Jumat (28/2). Sebelumnya Kanit Laka Lantas Ipda Henny Medekawati juga telah mengatakan kedua pihak yakni sopir bus dan drover ojol telah dipanggil untuk diperiksa. Namun dari kedua yang dipanggil, nama Jumadil (45) (Supir Bus) kabarnya telah dipulangkan, Kanit Laka Lantas menyebut Jumadil dalam kejadiannya hanya ditetapkan sebagai seorang saksi. Sedangkan, Nariman, Driver Grab karena bersalah karena lalai dalam mengemudi berstatus sebagai tersangka dan diteruskan untuk penindakan hukum lebih lanjut. Tetapi saat ditanya terkait tindak penahanan, pihaknya mengatakan belum melakukan. Lantaran masih alami luka ringan. Nariman saat ini tengah dirujuk ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Abdull Wahab Sjahranie (AWS) Kamis (27/2). "Sopir Grab sempat di rawat di Puskesmas namun mendapat rujukan untuk ke rumah sakit umum," jelas Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdekawati. Disamping itu usia Nariman sudah diatas 50 tahun. "Karena usia juga, kemarin pas mau kami bawa saja dia (Nariman) sudah mau siup-siup gitu. Jadi kami juga tidak bisa memaksa untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dan menunggu kondisinya membaik terlebih dulu," tutupnya. (ar/boy)
Driver Ojol Pembawa Khairiyah Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat 28-02-2020,22:01 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,09:07 WIB
Ribuan Jamaah Padati Masjid Ash Shabirin Samarinda, Salat Idulfitri kembali Digelar Usai Renovasi
Sabtu 21-03-2026,13:41 WIB
24 Pemain Timnas Indonesia untuk Ajang FIFA Series 2026 Diumumkan, Elkan Baggott Kembali
Sabtu 21-03-2026,10:19 WIB
Ketegangan Semakin Meningkat, Iran Ancam Serang Destinasi Wisata Dunia
Sabtu 21-03-2026,06:30 WIB
Ini Rekomendasi 7 Buah Penyeimbang Menu Lebaran, Bantu Turunkan Kolesterol!
Sabtu 21-03-2026,12:35 WIB
Tips Agar Tetap Sehat Usai Sebulan Puasa, Atur Kembali Pola Makan dan Olahraga Rutin
Terkini
Sabtu 21-03-2026,21:43 WIB
Ini Cerita Lebaran Pertama Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan
Sabtu 21-03-2026,20:30 WIB
Arus Mudik lewat Jalur Sungai di Kukar Turun 25 Persen, Dampak Insiden Kapal
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Sebanyak 5.000 Orang Hadiri Open House di Istana Merdeka, Ini Pesan Presiden Prabowo...
Sabtu 21-03-2026,19:38 WIB