Sementara itu, Ketua Roots, Naufal Yanu Parisya Rizky, menjabarkan lima langkah yang dijalankan sekolah dalam menangani kasus yaitu pendekatan, konseling, pemanggilan orang tua, evaluasi, dan penyuluhan bagi pihak yang terlibat.
Pemkot Balikpapan berharap pendekatan berbasis komunitas yang diterapkan ini dapat memperkuat penegakan regulasi sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak, khususnya di lingkungan pendidikan.
Sebagai bagian dari agenda tersebut, penyuluhan serupa dijadwalkan akan berlangsung secara bergilir di 34 kelurahan lainnya di Balikpapan.