Alkani menyebut petinggi kampung hampir tidak pernah berada di tempat dan kerap hanya muncul saat pencairan dana desa.
Kekecewaan warga memuncak pada akhir 2024, ketika mereka menyegel ruang kerja petinggi sebagai bentuk protes.
“Kami segel ruang kerja, bukan balai kampung. Karena kepala kampung tidak pernah hadir, tidak pernah bertanggung jawab. Itu bentuk kekecewaan kolektif warga,” ujar Alkani.
Ia menambahkan bahwa dalam dua periode terakhir, petinggi yang menjabat bukan berasal dari Kampung Sebelang.
BACA JUGA : Dibangun dengan Anggaran Jumbo, Dewan Soroti Pembangunan Golf Driving Range Pemkot Samarinda
Hal itu dianggap memperparah situasi, karena mereka tidak memahami nilai-nilai adat dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Warga luar jadi petinggi, mereka tidak punya ikatan sejarah atau budaya dengan kampung. Begitu jabatan selesai, mereka pergi. Tinggalkan masalah. Kami tidak mau seperti itu lagi,” tegasnya.
Ia pun menyerukan agar ke depan hanya warga asli Sebelang yang diperbolehkan mencalonkan diri sebagai petinggi.
Menurutnya, hanya dengan begitu transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan.
“Kita ingin orang yang benar-benar lahir, besar, dan tinggal di kampung ini. Yang tahu adat, tahu batas, dan mau diajak duduk bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kutai Barat menyatakan bahwa proses audit terhadap Kampung Sebelang masih berlangsung.
Ketua Tim Investigasi, Ismail, menegaskan bahwa audit bersifat gabungan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Karena itu, hasilnya tidak bisa diumumkan sembarangan.
“Kami masih dalam proses. Ini bukan audit biasa. Ini investigasi yang harus dilakukan hati-hati. Harus ada pembuktian, verifikasi dokumen, validasi lapangan,” kata Ismail ketika ditemui Nomorsatukaltim diruangan kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA : Gubernur Kaltim Siapkan Rp130 M untuk Akselerasi Program MBG di Berau, 3 Kecamatan Jadi Pilot Project
Ia mengaku memahami keresahan warga, namun meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru meminta hasil.