Pendekatan itu, lanjut dia, sejalan dengan arah kebijakan Polri yang kini menekankan fungsi preemtif dan preventif dalam penegakan hukum lalu lintas.
Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif, bukan semata-mata mengejar angka tilang.
Pendekatan itu, lanjut dia, sejalan dengan arah kebijakan Polri yang kini menekankan fungsi preemtif dan preventif dalam penegakan hukum lalu lintas.
Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif, bukan semata-mata mengejar angka tilang.