KPU Balikpapan Perpanjang Pendaftaran PPS

Selasa 25-02-2020,21:52 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. (Ryan/Disway) -- Balikapan, DiswayKaltim - KPU Balikpapan memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS/PPK) Pemilu 2020, sampai Kamis (27/2). Hal ini dilakukan lantaran masih ada beberapa kelurahan yang belum terpenuhi kuotanya. "Ketika jumlah yang diperlukan kurang, KPU akan memperpanjang pendaftaran," ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, saat ditemui Selasa, (25/2). Dijelaskannya, kekurangan itu di Kelurahan Lamaru, baru ada dua pendaftar dan Kelurahan Gunung Samarinda Baru, juga ada dua pendaftar. Sementara itu panitia yang dibutuhkan minimal tiga orang ditambah tiga orang lagi yang perannya nanti sebagai cadangan. Jadi idealnya butuh 6 orang. "Kelurahan Manggar Baru wilayahnya luas, TPS ada 104, jadi kalau PPK cuma 3 orang, terasa berat," kata Thoha. Minimnya pendaftar di Balikpapan, menurutnya, bukan karena kurang sosialisasi, tapi murni terkendala luas wilayah. Memang sejak dulu sangat jarang di suatu kelurahan ada lebih dari 6 pendaftar. Selain dua kelurahan itu, kata dia, kuota sudah terpenuhi. Bahkan ada kelurahan yang pendaftarnya sampai sembilan orang. "Kelurahan Mekar Sari ada sembilan pendaftar," ujarnya. Thoha berharap perpanjangan waktu ini bisa menarik minat masyarakat yang peduli dan mau ikut serta menyukseskan Pilwali Balikpapan. "Karena ini kerja kesukarelawanan, maka kami memanggil, mengajak mereka yang punya mental untuk mengabdi, itu yang kita butuhkan." ucapnya. Untuk tes PPS, katanya, serentak akan dilakukan 11 Maret mendatang. Ada tes wawancara dan tertulis. Sementara itu KPU juga sedang mempersiapkan pembekalan untuk PPK. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait