Tok! MK Resmi Pisahkan Pileg dan Pilpres dengan Pileg Daerah dan Pilkada, Ini Alasannya

Jumat 27-06-2025,11:01 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Dengan demikian, mulai 2029, desain keserentakan pemilu akan berubah, yakni nasional lebih dulu, daerah menyusul. 

Kategori :