Motor Bos Dibawa Kabur Sopir Pribadi, Digadaikan untuk Nyabu dan Judi Online

Kamis 19-06-2025,21:20 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP karena perbuatannya tergolong dalam tindak pidana penggelapan,” tambah Ecky.

Kategori :