Mahasiwa Kaltim Menggugat (Mahakam) berdemonstrasi di depan kantor gubernur Kaltim, Senin (17/2). Massa menilai 100 hari kinerja Jokowi-Ma’aruf belum cukup membuat rakyat sejahtera. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali turun kejalan merefleksi 100 hari kerja kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang. Jokowi-Ma'ruf dinilai gagal menjalankan program kerja untuk mensejahterakan rakyat . Salah satu bentuk kegagalan yakni Munculnya kebijakan Omnibus Law Cipta Lapangang kerja (Cilaka), naiknya tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pencabutan subsidi Liquified Petroleum gas (LPG) dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Langkah Penegakan Hukum yang belum ditegaskan. "Ini masih soal kritik kami terkait Jokowi-Ma'ruf, terutama kebijakan pemerintah pusat terkait Omnibus Law, Jaminan kesehatan, Subsidi LPG, pendidikan," tutur Kordinator Lapangan (Korlap Aksi) Riski Noor di depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/02). Selain itu, visi misi Jokowi- Ma'ruf terkait konsep mengembangkan pendidikan yang unggul tidak terealisasikan dengan benar. Ia menyebut program tersebut malah berbanding terbalik dengan realita. Justru menurutnya biaya pendidikan yang mahal saat ini malah jadi unggulan program. "Program pendidikan yang unggul itu tidak ada, programnya tidak menunjang, yang ada sistem pendidikan menjadi mahal, dan proses pendidikan yang ada lebih tepat disebut sebagai proses siswa dan mahasiswa jadi buruh-buruh (tenaga kerja) yang siap pakai," tandasnya. Kemudian terkait masalah perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk masyarakat disebut tidak terealisasikan. Dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, masih banyaknya terjadi penggusuran serta diskriminasi. "Diskriminasi masih terjadi dimana-mana, pemerintah malah membuat regulasi baru yakni Omnibus Law CILAKA, regulasi ini kita tau hanya akan membuat para investor masuk dengan mulusnya mengambil menghisap tenaga-tenaga pekerja baru dari kita," sambungnya. Terpisah, Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim Deni Sutrisno menyambut aksi massa. Bahkan dalam mediasi dengan mahasiswa, ia menyebut pemprov terbuka dengan semua aspirasi oleh perwakilan Mahasiswa. Deni telah mencatat 12 aspirasi yang diutarakan mahasiswa. "Terkait respon sejauh ini kita terbuka, kita akan berikan fasilitas untuk mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya kami akan memanggil OPD dalam hal menanggapi aspirasi mereka, waktunya beberapa hari kedepan," tutur Deni Lebih jauh, saat ditanya menanggapi kebijakan Omnibus Law, Deni tidak berani menjawab hal tersebut. Dirinya beranggapan jika kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat, sehingga dirinya tidak menanggapi lebih jauh. "Untuk hal Omnibus Law, kita tidak berani menanggapi, itu ranah pusat, tapi karena hal itu menyangkut tenaga kerja, maka nanti dipertemua kita akan fasilitasi mahasiswa untuk menanyakan langsung dengan instansi atau OPD terkait,"Pungkasnya. (ar/boy)
Refleksi 100 Hari Kinerja Pemerintah: Jokowi -Ma’ruf Dinilai Gagal
Senin 17-02-2020,22:25 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB
Momen Idulfitri, Beras Basah Tidak Terlalu Ramai, Pengunjung Keluhkan Mahalnya Kocek ke Sana
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Terkini
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Senin 23-03-2026,09:59 WIB
Belum Ada Lonjakan, Arus Balik di Kutim Terpantau Aman dan Lancar
Senin 23-03-2026,09:22 WIB