Samarinda dan Kukar Sarang Preman, Polda Kaltim Ungkap 27 Kasus Premanisme Selama Dua Pekan

Jumat 16-05-2025,13:50 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres berhasil mengungkap 27 kasus premanisme, dalam operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa puluhan kasus tersebut mencakup beragam tindak kejahatan.

Seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, penganiayaan, dan pencurian. Dari seluruh kasus itu, total 41 tersangka telah diamankan.

“Jumlah tersangka ini kemungkinan besar masih akan bertambah hingga operasi berakhir pada 21 Mei 2025,” ungkap Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, pada Kamis (16/5/2025).

BACA JUGA:Berantas Premanisme, Polresta Balikpapan Laksanakan Operasi Pekat Selama 21 Hari

BACA JUGA:Preman Berkedok Ormas Diringkus Polisi di Loa Janan, Minta Jatah Uang Keamanan

Dari data yang dipaparkan, pemerasan tercatat sebanyak lima kasus, pungli dua kasus, pengancaman enam kasus, perbuatan tidak menyenangkan tiga kasus, pengeroyokan satu kasus, penganiayaan empat kasus, serta pencurian enam kasus.

Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltim, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi investasi serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemberantasan premanisme tidak berhenti sampai operasi ini selesai. Kami terus berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif dan bebas intimidasi,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polresta Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara mencatat penanganan tertinggi dengan masing-masing empat kasus. Polres Balikpapan menyusul dengan tiga kasus.

Sementara Polres Berau dan Polres Mahakam Ulu belum menerima laporan terkait premanisme selama periode operasi ini.

BACA JUGA:Gubernur Kaltim: Jangan Biarkan Premanisme Berlindung di Balik Ormas!

Lima perkara di antaranya ditangani langsung oleh Polda Kaltim. Dari para tersangka yang diamankan, beberapa diketahui sebagai residivis. Bahkan ada yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.

Pihaknya pun menyatakan bahwa tindakan tegas juga akan diterapkan terhadap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme. Penanganan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Kesbangpol dan Kemenkopolhukam.

Dalam hal ini, Polda Kaltim memastikan bahwa langkah penegkan hukum akan terus berlanjut dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kategori :