BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Aksi premanisme yang melibatkan seorang pria berinisial AB (38), warga Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, ternyata adalah seorang residivis kasus pembunuhan pada tahun 2011 silam.
Ia nekat mengancam seorang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan senjata tajam berupa badik. Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur yang secara kebetulan tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian pun berhasil mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berinisial PB (31) warga Sepinggan Baru, sedang menjalankan tugasnya mengantarkan penumpang menuju Simpang Tiga Wika.
BACA JUGA: Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi Saat Ribut di Jalan, Ditemukan Bawa 4 Senjata Tajam
BACA JUGA: Kerap Ancam Pemilik Warung, Pria Bersenjata Tajam di SPBU Karang Anyar Balikpapan Diamankan
"Setelah korban berhenti, pelaku marah-marah dan berkata kasar. Tapi PB memilih lanjut jalan," jelas Kombes Pol Jamaluddin.
Namun, pelaku yang diduga memiliki niat buruk, kembali menghadang korban sesaat setelah tiba di depan Perumahan Sepinggan Pratama.
Percekcokan pun tak terhindarkan. Hingga puncaknya, AB dengan kalap mencabut sebilah badik dan mengarahkannya kepada korban. Merasa jiwanya terancam, PB sontak melarikan diri mencari perlindungan ke arah perumahan.
Di saat genting tersebut, Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Beddy Suwendi sedang melintas tepat di lokasi keributan.
BACA JUGA: Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Dua Daerah Berbeda
BACA JUGA: Polda Kaltim Bongkar Pungli Puluhan Tahun di Balikpapan Timur, Dua Ketua RT Diduga Terlibat
Melihat situasi yang mencurigakan, petugas dengan sigap menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua belah pihak. Interogasi singkat pun dilakukan di tempat kejadian perkara.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga bilah badik dan satu bilah pisau yang disimpan oleh pelaku," ungkap Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam langsung digelandang ke Posko Jatanras untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.