Enam Tambang Emas Ilegal Ditertibkan

Selasa 04-02-2020,10:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Penertiban lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak.(Istimewa) TANJUNG SELOR, DISWAY - Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan ditertibkan, Sabtu (1/2). Penertiban dipimpin Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, di Jonder, Kalambakas, Grandmax, BRI, Nipah-nipah, dan Baru Lama. "Semua lokasi ini berada di Kecamatan Sekatak," sebut Yudhistira melalui keterangan persnya yang diterima media ini. Penertiban aktivitas tak berizin itu dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan atau kejadian yang menonjol. Polres Bulungan menurunkan 54 personel gabungan bersama Polsek Sekatak, Koramil, dan tokoh adat dan masyarakat setempat. "Saat kami datangi lokasi, tidak ada pekerja yang melakukan penambangan. Lari melihat petugas datang," katanya. Di lokasi tambang, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan tenda-tenda dan peralatan tambang. Sebagian alat seperti empat unit genset dan satu unit mesin yang ada di lokasi diamankan petugas. "Lokasi tambang ilegal ini akan kami awasi terus, jangan sampai ada yang melakukan aktivitas lagi," janji Yudhistira. (*/man)

Tags :
Kategori :

Terkait