Penertiban lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak.(Istimewa) TANJUNG SELOR, DISWAY - Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan ditertibkan, Sabtu (1/2). Penertiban dipimpin Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, di Jonder, Kalambakas, Grandmax, BRI, Nipah-nipah, dan Baru Lama. "Semua lokasi ini berada di Kecamatan Sekatak," sebut Yudhistira melalui keterangan persnya yang diterima media ini. Penertiban aktivitas tak berizin itu dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan atau kejadian yang menonjol. Polres Bulungan menurunkan 54 personel gabungan bersama Polsek Sekatak, Koramil, dan tokoh adat dan masyarakat setempat. "Saat kami datangi lokasi, tidak ada pekerja yang melakukan penambangan. Lari melihat petugas datang," katanya. Di lokasi tambang, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan tenda-tenda dan peralatan tambang. Sebagian alat seperti empat unit genset dan satu unit mesin yang ada di lokasi diamankan petugas. "Lokasi tambang ilegal ini akan kami awasi terus, jangan sampai ada yang melakukan aktivitas lagi," janji Yudhistira. (*/man)
Enam Tambang Emas Ilegal Ditertibkan
Selasa 04-02-2020,10:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,15:14 WIB
Tommy Nakhodai Perbasasi Paser, Siap Masifkan Pembinaan Atlet
Minggu 26-04-2026,12:10 WIB
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Usut Serangan Israel terhadap Pasukan UNIFIL
Minggu 26-04-2026,11:13 WIB
Keluhkan Kondisi TPU Sangatta Indah yang Minim Fasilitas, Warga Berduka Tanpa Tenda dan Air Bersih
Minggu 26-04-2026,16:08 WIB
Perahu Pengangkut Sawit Karam di Sungai Belayan Kukar, Satu Warga Hilang Tenggelam
Minggu 26-04-2026,11:40 WIB
PSS Bidik Kemenangan Kontra Persiba Demi Jaga Puncak Klasemen dan Tiket Promosi ke Liga 1
Terkini
Senin 27-04-2026,10:03 WIB
Disdik Berau Kejar Target APK PAUD Lewat Standarisasi Guru
Senin 27-04-2026,09:34 WIB
Segera Dibuka! Pembangunan Teras Samarinda Tahap II Hampir Rampung
Senin 27-04-2026,09:00 WIB
Gubernur Rudy Mas'ud Copot Keluarga dari Jabatan, Respons Sorotan TAGUPP Kaltim
Senin 27-04-2026,08:30 WIB
DLH Kutim Melarang Perusahaan Buang Sampah ke TPA, Harus Dikelola Sendiri
Senin 27-04-2026,08:00 WIB