
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam bisnis haram ini, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di dalamnya.
Kini, kedua tersangka mendekam di tahanan Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.