Selamatkan Jalan Otto Iskandardinata, Sudah Terlalu Banyak Korban

Senin 03-02-2020,21:08 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Jalan Otto Iskandarinata sudah sering menelan korban jiwa. Pengawasan kendaraan dan elevasi Gunung Manggah yang terlalu curam disinyalir sebagai penyebab. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda tidak bisa melakukan pemangkasan Jalan Otto Iskandardinata. Pasalnya, jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Hal itu disampaikan Sekretaris PUPR Samarinda Budi Tristiyono. Ia menyebut jalan itu dibangun menggunakan dana APBN. Dinas PUPR Samarinda pun harus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Untuk melakukan penindakan yang dilakukan agar kecelakaan maut yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terulangi lagi. “Statusnya APBN itu. Bukan punya kota. Kalau mau dipangkas kan harus ada pembebasan lahan itu. Gak bisa juga langsung dipangkas gitu. Karena kan kondisinya cukup curam. Sisi kanan dan kiri juga cukup tinggi,” kata Budi kepada Disway Kaltim, Senin (3/2/2020). Tanggung jawab PUPR Samarinda hanya membangun akses pendekat. Namun masih bermasalah dengan pembebasan lahan. “Agar kedepannya di jalan tersebut memiliki alternatif. Hingga saat ini kan, itu masih jalan utama. Tidak ada jalan alternatif. Dalam waktu dekat juga, kami akan melakukan koordinasi dengan pemprov maupun balai jalan. Terkait penanganan itu. Mungkin, nanti kalau pembebasan bisa melalui pemkot,” jelasnya. Disinggung lokasi jalan alternatif yang akan dibangun, ia enggan untuk membeberkan. Budi hanya menyebut masih dilakukan pengkajian. “Setelah itu, baru dilakukan pembebasan lahan lalu dibangun jalan. Untuk jalan pendekat,” bebernya. Sementara itu Kepala Dishub Samarinda Ismansyah menyebut kendaraan berat tidak boleh melintas di Jalan Otto Iskandardinata. Pada waktu tertentu. Pasalnya, saat ramai  jalan tersebut padat dilalui masyarakat sekitar. "Mulai jam 05.00 Wita sampai 22.00 Wita kendaraan berat tidak boleh melintas," ungkapnya saat ditemui dalam pembukaan acara Pekan Raya Samarinda, Senin (3/2/2020). Kalau ada kendaraan berat yang melintas Dishub akan langsung menilang. "Ada petugas nanti. Paling tidak kalau ketemu kendaraan berat langsung ditindak," lanjutnya. Rencananya, wacana tersebut akan dibahas Selasa (4/2/2020) bersama jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. "Besok  rencananya akan hearing dengan DPRD Samarinda," pungkasnya. (mic/boy) Baca juga : Jalanan Samarinda Tidak Aman, Uji Kir Kendaraan Masih Rendah

Tags :
Kategori :

Terkait