
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menjelang hari raya Idulfitri, Polres Berau akan menggelar Operasi Ketupat Mahakam guna memastikan keamanan para pemudik dan pengunjung tempat wisata di wilayah Kabupaten Berau.
Operasi ini akan dimulai pada 21 Maret 2025 dan akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Kasat Lalu Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan, operasi ini akan berlangsung selama dua minggu.
Adapun tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga keamanan baik bagi para pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Berau.
Seluruh personel Polres dan instansi terkait akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi ini. Operasi akan dimulai pada 21 Maret dan berlangsung selama 14 hari, kata AKP Wulyadi, Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA : Warga Samarinda Perang Takjil Gratis di Gebyar Ramadhan UMKM Gratis Pol
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari upaya pengamanan, posko-posko gabungan akan didirikan di beberapa titik strategis di Berau, termasuk jalur mudik utama dan kawasan objek wisata.
“Posko-posko ini akan berfungsi untuk mengalirkan arus mudik dan memastikan tempat-tempat wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun arus mudik di Berau tidak sebesar di kota-kota besar lainnya, pihak kepolisian akan tetap fokus pada pengamanan.
“Meskipun jumlah pemudik di Berau relatif lebih kecil dibandingkan dengan kota-kota besar, kami tetap berkomitmen untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman,” tuturnya.
BACA JUGA : Kejar Swasembada Pangan, Distan PPU Buat Gerakan Panen Padi Impari di Desa Sesulu
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan pengendara yang ugal-ugalan.
Patroli akan dilakukan secara rutin untuk memastikan pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang layak jalan.
“Kami akan tetap melakukan patroli intensif, khususnya untuk memastikan bahwa para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang layak,” ujarnya.
Terhadap pengendara yang melanggar aturan, mengulanginya akan memberikan tindakan tegas.