Palak Pedagang, dan Mengaku Polisi

Senin 03-02-2020,15:14 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Fadli saat diamankan di Mapolsek Teluk Bayur Jumat (31/1). (Istimewa) TELUK BAYUR, DISWAY- Fadli (33) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Teluk Bayur, lantaran meresahkan masyarakat, dengan meminta uang kepada para pedagang di Pasar Teluk Bayur, bahkan mengaku sebagai Polisi. Disampaikan Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi, mengatakan, pelaku meminta uang dengan mengaku sebagai polisi, yang bertugas di Polres Berau. "Pelaku terpaksa kami amankan pada 31 Januari lalu, karena telah meresahkan masyarakat, dan pedagang," ujarnya, Minggu (2/2). Dijelaskan mantan Kapolsek Tabalar ini, bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang pedagang berinisial Ka (38), karena diduga telah menjadi korban pungutan liar oleh pelaku. Tidak hanya itu. Keberadaan pelaku ini sudah lama membuat korban resah dan curiga, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Teluk Bayur. Unit Reskrim yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Setelah berhasil diamankan, pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Awal Januari lalu korban korban pungli sebesar Rp 150.000. Karena resah, pelaku kemudian dilaporkan," terangnya Meski sudah dilaporkan dan sempat diamankan, Nurhadi mengaku, masih belum melakukan penahanan terhadap Fadli. Hal itu disebabkan, masih kurangnya bukti dan saksi yang melaporkan pelaku. Disampaikannya juga, pelaku sempat diamankan satu malam dan pelaku sementara dikenakan wajib lapor. "Saat ini, kami masih lakukan pengembangan penyelidikan, dan mencari saksi-saksi serta barang bukti serta korban lainnya. Pelaku belum ditahan karena minimnya saksi dan barang bukti. Jika alat bukti sudah lengkap, pelaku bisa saja ditahan," pungkasnya. (*/ZZA/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait