PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penghargaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
DLH menerima penghargaan itu atas prestasi kerapihan, kebersihan dan pemeliharaan kota tingkat kabupaten.
Bentuk apresiasi diberikan langsung Bupati PPU, Mudyat Noor selepas upacara HUT pada Selasa (11/3/2025).
"Dengan penghargaan yang diberikan, kami semakin semangat untuk melakukan penghijauan," kata Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana.
BACA JUGA: HUT ke-23 Penajam Paser Utara, Mudyat Beri Ratusan Penghargaan
BACA JUGA: Kabupaten PPU Usia 23 Tahun, Mudyat Ajak Kenang Perjuangan Tim Pemekaran
Terlepas adanya apresiasi, dikatakannya, penghijaun memang telah menjadi keharusan, begitupun dengan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab PPU.
Prestasi yang diraih itu, katanya, menjadi pelecut untuk lebih baik lagi. "Piagam penghargaan yang diberikan saat HUT Kabupaten PPU berkat program penghijauan yang dilakukan di taman kota," terangnya.
Mengenai program penghijaun saat itu DLH melakukan penanaman dan menata taman kota agar semakin elok di pandang mata.
Saat ini pihaknya tengah disibukkan untuk kebersihan dan keindahan daerah agar kembali meraih Adipura.
BACA JUGA: PPU Tak Boleh Tertinggal dari IKN! Mudyat Noor: Minimal Agak Mirip
BACA JUGA: Pada Perayaan HUT Ke-23, Bupati PPU Serukan Dukungan terhadap Pembangunan IKN
"Kami SKPD diminta melakukan penghijauan dan ada yang menilai dari tim Disperkimtan (Dinas Permukiman dan Pertamanan)," tutur Safwana.
Pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam berbagai bidang, antara lain lingkungan, pembangun, pendidikan dan olahraga.
Dimana berjuang bersama-sama dan berkontribusi untuk Kabupaten PPU untuk lebih bagus lagi sehingga apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi.
Salah satu spot bersantai menjadi pilihan kala berada di Kabupaten PPU, yakni Taman Bunga Rozeline, lokasinya dekat kawasan pemerintahan di Kilometer 9, Jalan Provinsi, Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam.