Mahasiswi Cantik Jualan Ganja 2,5 Kilogram

Senin 03-02-2020,09:41 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

IS saat diamankan Polres Samarinda lengkap dengan barang bukti ganja. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Jajaran kepolisian dari tim Macan Borneo, Jatanras, Polresta Samarinda membongkar peredaran ganja, Sabtu (2/1/2020) lalu. Paket ganja tersebut dikirim dari Medan,Sumatera Utara melalui jasa kurir. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menyebut paket tersebut milik seorang mahasiswi berinisial IS (23). Dijelaskan Kompol Damus, dari pengakuan IS, barang haram tersebut didapat dari Medan, Sumatera Utara yang dipesan secara online. Kemudian dikirim ke Samarinda melalui jasa pengiriman barang. "Pelaku membeli dari online seperti media sosial Facebook, Whatsapp dan telpon seluler," ungkap Damus saat konferensi pers, Minggu (2/2/2020) sore. Barang tersebut ternyata diketahui sudah tiba di Samarinda, Sabtu pagi. Ia menyebut bahwa pengantaran dari jasa ekspedisi telat sehingga sore hari baru sampai di kediaman pelaku. Saat diringkus, didapat paket berbungkus kardus dan berlapis kresek (kantong plastik) kuning berisi 2,5 kilogram narkotika Jenis ganja. "Yang memesan barang itu kurang lebih 3 kilogram. Pas kita periksa ternyata barangnya 2,5 kilogram," imbuh Damus. IS saat ini pun mendekam di Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. RJ, rekan Is juga diamankan. Tapi status RJ hanya sebagai saksi. IS bukan pertama kali menerima barang haram ini. Pada awal Januari lalu, ganja sudah pernah sampai di Samarinda dengan bobot sekira 2 kilogram. Lagi-lagi IS sebagai penerima. Rupanya IS mengatakan bukan pemain tunggal. "IS ini kalau dari hasil lidik kami hanya sebagai tempat tujuan barang itu di kirimkan. Sementara dalang yang mengendalikannya, Identitasnya sudah kami kantongi. Pengendali dari Lapas Bayur, tapi masih sebatas dugaan," kata Damus. Lebih jauh Damus menegaskan pihaknya telah kordinasi dengan Satuan Resor Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda untuk melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Kami dengan Satreskoba Polresta Samarinda yang nantinya akan melakukan pengembangan lebih lanjut pada kasus ini," tutup Damus. (ar/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait