Antisipasi Virus Corona, Pasang Thermoscanner di Bandara Kalimarau

Minggu 02-02-2020,23:01 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

KKP memasang Thermoscanner di Ruang Kedatangan Bandara Kalimarau, sebagai langkah antisipasi virus Corona, masuk ke Bumi Batiwakkal. Pemasangan dilakukan pada Sabtu (1/2) lalu.(M.S Zuhrie) Tanjung Redeb, Disway – Meski bukan bandara internasional, namun guna meningkatkan pengawasan dan pencegahan masuknya virus Corona atau 2019-nCoV ke Bumi Batiwakkal, Bandara Kalimarau dipasang alat pendeteksi suhu tubuh (Thermoscanner). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Wilayah Utara, Kalimantan Utara, yang membawahi Kabupaten Berau, memasang alat tersebut di ruang kedatangan Bandara Kalimarau pada Sabtu (1/2) lalu. “Pemasanganya ini tidak dapat ditentukan berapa lama, kemungkinan sampai nanti dinyatakan keberadaan virus ini benar-benar hilang,” jelas Putro Agebrianto, staf Direktorat Jenderal (Ditjen) Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, ditemui saat pemasangan thermoscanner di Bandara Kalimarau. Dipastikan Putro, thermoscanner sebagai pendeteksi awal suhu tubuh para penumpang yang datang. Jadi, ketika ada penumpang yang tiba di Bandara Kalimarau, memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, alat secara otomatis membaca dan memotret penumpang. Lalu, petugas akan menyaring dan memeriksa penumpang tersebut terkait rangkaian perjalanannya di ruang KKP Kalimarau. Meski begitu, bila nanti ada penumpang yang dinyatakan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak serta merta dinyatakan suspect, namun akan menjadi titik awal pemeriksaan oleh petugas KKP. “Dari hasil pemeriksaan itulah nanti KKP akan menetapkan apakah penumpang itu dinyatakan suspeck atau tidak Corona,” jelasnya. Lanjutnya, jika ada Warga Negara Asing (WNA) dari negara yang terjangkit virus Corona, baik China atau negara lain yang sudah terdekteksi ditemukan ada virus itu, dan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka secara otomatis akan kami nyatakan suspect. Penetapan suspect itu juga akan diberlakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) jika datang dari negara terjangkit. Namun, jika hanya melakukan penerbangan domestik hanya akan menjalani pemeriksaan dari KKP terkait kenaikan suhu tubuh yang dialami. “Lalu WNA atau WNI yang kami nyatakan suspect itu akan kami kirim ke rumah sakit terdekat untuk diisolasi, dan dilakukan penindakan lebih lanjut. Tapi, suspect belum tentu positif, karena harus dibuktikan dengan hasil uji laboratorium,” tegasnya. Sementara itu, untuk standar pemeriksaan penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas normal, petugas wajib menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker N95. Tetapi kalau tidak dinyatakan demam, penumpang hanya akan diawasi secara seksama oleh petugas, hingga kepulangannya ke rumah atau di lokasi wisata, jika akan berlibur di Kabupaten Berau. “Penumpang kami berikan kartu kuning untuk pendataan, intinya kami di sini hanya mempertebal pemeriksaan,” jelasnya. Pasalnya, ditegaskan Putro, pesawat dari luar negeri hanya transit di Balikpapan, Tarakan dan Jakarta, sehingga jika di bandara-bandara ini lolos pemeriksaan lalu di Bandara Kalimarau terdeteksi demam, maka pihaknya akan mengambil tindakan secepatnya. Apalagi masa inkubasi virus tersebut dua pekan, dan tidak menutup kemungkinan tak terdeteksi di tempat lain, kemudian saat di Berau baru terdeteksi. Sementara itu, Kepala Bandara Kalimarau, Bambang Hartato membenarkan, pihaknya bekerja sama dengan KKP untuk pemantauan penyebaran virus Corona di Bumi Batiwakkal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan, maupun antisipasi masuk ke Kabupaten Berau. Pemantauan tersebut dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. "Itu akan terus dilakukan hingga ada pernyataan dari Kementerian Kesehatan bahwa kondisi sudah aman," ujarnya. Thermoscanner tersebut dioperasikan langsung petugas KKP, bekerja sama dengan petugas Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau. "Setiap yang datang akan diarahkan untuk melintas daerah tersebut untuk dilakukan scaning suhu tubuh oleh Avsec (Aviation Security) dan Customer Service," tuturnya. Pengoperasian Thermoscanner dilakukan sejak Minggu (2/2). Dalam hal ini yang bertanggung jawab dalam pengoperasiannya adalah KKP. Karena, pemantauan penyebaran virus Corona bukan tugas pokok dan fungsi dari Bandara. "Yang mempunyai kewenangan ini adalah KKP, kami hanya support saja," tandasnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait