Karena Meninggal Dunia, Bupati Sri Juniarsih Lantik 2 Pj Kepala Kampung

Rabu 22-01-2025,17:04 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dua kepala kampung meninggal dunia, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melantik Penjabat (Pj) Kepala Kampung sebagai pengganti.

Dahroni dilantik sebagai Pj Kepala Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur menggantikan Usmansyah dan Yustinus sebagai Pj Kepala Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah menggantikan kepala kampung sebelumnya yakni Luis Laying.

Kedua Pj kepala kampung tersebut dilantik langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang berlangsung di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Rabu (22/1/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 723 dan 724 Tahun 2024. 

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang diemban oleh kedua PJ kepala kampung ini.

“Mulai hari ini, saudara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pemerintahan kampung, mengelola pembangunan, dan memajukan kemasyarakatan," kata Bupati.

BACA JUGA : Kolaborasi Dukung Swasembada dan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Ia berharap, mereka dapat menjalankan amanah ini dengan kinerja terbaik, profesional, dan penuh integritas.

"Jalankan amanah ini dengan maksimal dan buktikan dengan kinerja dan prestasi terbaik," harapnya.

Bupati mendorong para PJ kepala kampung untuk segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) serta lembaga masyarakat lainnya, seperti LPM, RT, PKK, Posyandu, dan Karang Taruna.

"Segara koordinasi dengan BPK dan lembaga-lembaga lainnya," tegasnya.

BACA JUGA : Persiapkan Dirimu Runners! Maratua Run 2025 Bukan Sekadar Ajang Lari

Menurutnya, kerja sama ini penting untuk mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki kampung masing-masing.

“Kampung Tasuk dan Punan Malinau sudah berstatus Kampung Maju. Saya ingin status ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan menjadi Kampung Mandiri,” tuturnya.

Bupati Sri juga menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer seperti Dana Desa, ADK, dan bantuan keuangan provinsi secara transparan dan sesuai pedoman. Tetap menjalin koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Kategori :