Lima Besar Nasional

Senin 27-01-2020,12:59 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY - Pencapaian universal health voverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kaltara masuk lima besar nasional. Secara umum, UHC merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Terdapat dua elemen inti dalam UHC yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Gubernur Kaltara,m Irianto Lambrie mengungkapkan, data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, per Januari 2020 cakupan layanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kaltara, atau Kaltara Sehat mencapai 162.379 peserta. Dengan total biaya yang terbayarkan Rp 1,5 miliar. Atas capaian tersebut, Kaltara peringkat 5 nasional dalam pencapaian UHC setelah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Sulawesi Utara. “Ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara bersama jajaran pemerintah daerah di Kaltara terhadap perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi warga," kata gubernur. Diungkapkan, tahun lalu, sesuai data BPJS Kesehatan Kantor Cabang (Kancab) Tarakan kepesertaan program JKN-KIS di Kaltara mencapai 625.024. Artinya sebanyak 625.024 jiwa penduduk Kaltara yang telah memiliki KIS atau hampir 100 persen. Target serupa, kata Irianto, juga ditetapkan pada tahun ini. Pemprov pun telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya premi JKN-KIS sesuai ketentuannya. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan porsi, 60 persen ditanggung dari pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen dari Pemprov Kaltara. Gubernur menyebutkan, pada tahun ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk cakupan layanan kesehatan tersebut. Sementara, sesuai porsinya, Pemkot Tarakan mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar, Bulungan Rp 7 Miliar, Nunukan Rp 10,1 Miliar, Malinau Rp 7,3 Miliar dan Kabupaten Tana Tidung Rp 1,6 Miliar. “Kita harapkan, dengan adanya komitmen pembiayaan yang disepakati ini maka pemerintah kabupaten dan kota dapat memenuhinya. Hal ini untuk mencapai cakupan pelayanan kesehatan di Kaltara,? tutur Irianto seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Dungkapkan, untuk memenuhi amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara tentang Pembiayaan Berobat Bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu Dan Telantar yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pergub Kaltara tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi Dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin. “Selain itu Pemprov juga melakukan beberapa program lain. Yakni dengan program jemput pasien warga miskin, Kemudian ada juga program ?dokter terbang? dengan sistem jemput bola, mendatangkan dokter spesialis untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman. Karena Kesehatan sangat penting. Kesehatan juga merupakan salah satu indikator dari kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita. Dengan IMP yang tinggi, menggambarkan kemajuan suatu daerah,? tuntasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait