As, seorang muncikari yang diamankan petugas, yang menjajakan anak di bawah umur. Kasatreskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo Saputro menunjukkan barang bukti.(Fery) Tanjung Redeb, Disway - Jajaran Satreskrim Polres Berau, mengamankan As (34) warga Kecamatan Pulau Derawan di Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb, Jumat (24/1) sekira pukul 20.00 Wita. Karena terbukti menjajakan 4 anak di bawah umur. Kapolres Berau melalui Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya melakukan penerapan strategi khusus dalam pengungkapan kasus tersebut. Untuk As bertindak sebagai muncikari sendiri. Saat diamankan, pelaku sedang melakukan negosiasi kepada calon pelanggan. "Jadi memang dia kami amankan saat akan melakukan transaksi," ujarnya, Sabtu (25/1) Sementara itu, empat anak tersebut saat ini berstatus sebagai korban, diamankan di salah satu hotel di Tanjung Redeb. Diketahui, korban berusia 16 sampai 17 tahun. "Ke empat anak pada saat diamankan memang sedang menunggu orderan," katanya. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya melakukan persiapan selama dua pekan, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka sendiri memang telah menjadi target operasi kami," ungkapnya. Pelaku saat ini dikenakan UU perlindungan anak dengan tuntutan 10 tahun penjara atau denda 200 juta. Sementara itu, untuk korban akan diserahkan kepada P2TP2A untuk selanjutnya diberikan pembinaan.(*/fst/app)
Polres Berau Kembali Ungkap Kasus Prostitusi
Sabtu 25-01-2020,14:04 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,21:55 WIB
Pemprov Kaltim Pastikan Operasional Mal Lembuswana Tetap Jalan Meski BOT Berakhir
Kamis 04-06-2026,22:34 WIB
SPMB 2026 Balikpapan Berubah, Catat Perubahannya Apa Saja
Kamis 04-06-2026,17:31 WIB
Aspin Anwar Siap Gugat Perbup Pendekar Kukar Idaman Terbaik ke Mahkamah Agung
Kamis 04-06-2026,17:00 WIB
DPRD Paser Dorong Akses Pendidikan Tinggi, Ratusan Peserta Ikuti Asesmen RPL
Kamis 04-06-2026,21:26 WIB
Disdikbud Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Sistem Online Diklaim Menutup Praktik Siswa Titipan
Terkini
Jumat 05-06-2026,15:42 WIB
Kasus Pencabulan Di Ponpes Tenggarong Seberang Mencuat, 11 Santriwati Alami Trauma
Jumat 05-06-2026,15:10 WIB
Jamaah Haji 2026 Mulai Pulang 7 Juni, Embarkasi Balikpapan Siapkan Kepulangan 17 Kloter hingga Akhir Bulan
Jumat 05-06-2026,14:37 WIB
Dana Kurang Salur Belum Cair dari Pemerintah Pusat, Keuangan Kutim Tertekan
Jumat 05-06-2026,14:06 WIB
Catcalling Sama Dengan Bentuk Pelecehan Verbal, Begini Penjelasannya dalam Islam
Jumat 05-06-2026,13:55 WIB