PASER, NOMORSATUKALTIM – Program makan bergizi gratis (MBG) hingga saat ini di Kabupaten Paser belum dapat dimulai. Petunjuk teknis (Juknis) masih dinanti.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus Syam mengatakan MBG sejumlah daerah di Indonesia telah memulainya sejak Senin (6/1/2024).
"Namun kami belum memulai, masih menunggu juknis ataupun surat perintah pelaksanaan," ucap Yunus, Rabu (8/1/2024).
Disinggung perihal anggaran MBG, ia bilang, Disdikbud Paser juga belum mengajukan untuk mendukung program pemerintah pusat itu. Ia pun beranggapan. Jangan-jangan anggaran untuk program ini bukan dihandel Disdikbud.
Anggapan itu didukung dengan dilaksanakannya uji coba program MBG oleh TNI dan Polri. Seperti yang dilakukan pada 11 Desember 2024 lalu oleh Kodim 0904/Psr di SD dan SMP Kartika.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Gasak 13 Pipa HDPE Milik Perusahaan Tambang Batu Bara di Paser
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Bunga, Jurus Pemkab Paser Bentengi UMKM dari Jerat Pinjol
"Setahu kami yang sudah melaksanakan uji coba dari Polres dan Kodim, Disdikbud hadir sebagai dinas yang menangani permasalahan pendidikan," terangnya.
Ia menambahkan, Disdikbud Paser sangat mendukung untuk dapat segera dimulai di wilayah Bumi Daya Taka. Dikarenakan sangat membantu orangtua ataupun wali murid dalam hal meringankan ekonomi, khususnya terkait uang saku anak.
"Karena sangat membantu sekali orangtua murid tak repot lagi menyiapkan bekal bagi anaknya. Jadi tak khawatir jika anaknya belajar dalam kondisi perut lapar," ucap Yunus.
BACA JUGA:Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Paser Dijadwalkan 9 Januari 2025
BACA JUGA:Kontrakan Lima Pintu di Paser Hangus Terbakar, Diduga karena Arus Listrik
Sebelumnya, saat uji coba di SMP Kartika Paser, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf Ary Susetyo mengatakan program MBG andalan Presiden RI, Prabowo Subianto, nantinya akan dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah.
Kedepannya, masing-masing wilayah di Paser akan disiapkan dapur untuk penyediaan MBG. Untuk standar makanan per porsi, nantinya akan ditentukan dari hasil uji coba ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kalau standar menunya itu dari BGN, bukan ranah Kodim 0904/Paser yang menentukan," pungkas Ary.