TANJUNG SELOR, DISWAY - Kepala BPH Migas menyurati Pemprov Kaltara untuk memperketat pengawasan pendistribusian BBM, baik jenis bahan bakar tertentu ?(JBT) maupun jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP). Tahun 2020, BPH Migas telah menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 118.913 kilo liter (KL) yang akan didistribusikan di Kaltara. Kuota BBM ini, terdiri dari kuota JBT minyak tanah sebanyak 735 KL, dan JBT solar 30.415 KL (total kuota JBT 31.150 KL). Serta JBKP premium sebanyak 87.763 KL. Sekadar diketahui, JBT minyak tanah diberikan kepada Nunukan, karena daerah lain di Kaltara sudah menerapkan program konversi minyak tanah ke liquified petroleum gas (LPG). Sementara di Nunukan, belum diterapkan sepenuhnya. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengungkapkan, kuota BBM untuk Kaltara ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Kepala BPH Migas tentang kuota volume per provinsi, kabupaten/kota secara nasional Tahun 2020. “Menilik ketetapan kuota itu, maka untuk tahun ini kuota JBT naik sebesar 1,6 persen dari kuota JBT 2019 berjumlah 30.652 KL,” kata Irianto. Untuk kuota JBKP (premium) tidak mengalami perubahan, atau masih sama dengan kuota tahun lalu. Terkait dengan penyalurannya, kata gubernur, sesuai surat Kepala BPH Migas pemerintah daerah diminta untuk aktif melakukan pengawasan pendistribusian BBM, baik JBT maupun JBKP. Pengawasan dilakukan agar pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume sehingga kuotanya mencukupi. “Di Kaltara, untuk pengendalian pendistribusian BBM kini tengah dikembangkan sebuah inovasi, yakni Simdali-BBM atau sistem informasi monitoring dan pengendalian pendistribusian BBM yang diinisiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara,” ucap gubernur. Sementara Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi menjelaskan, Simdali-BBM sudah diujicoba penerapannya. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan perbankan untuk optimalisasi penerapan Simdali-BBM. Kami juga akan melakukan koordinasi tekait pengembangan IT-nya,” kata Ferdy. Selain itu, Dinas ESDM juga melakukan upaya antisipasi kekurangan kuota BBM tahun ini. “Kami sepenuhnya bergantung pada BPH Migas untuk kuota tambahan itu. Tapi, biasanya pada pertengahan tahun nanti akan ada evaluasi pendistribusian BBM. Dari hasil evaluasi tersebut, apabila terjadi kekurangan kuota dan kondisinya memungkinkan, maka akan dilakukan penambahan. Seperti yang terjadi pada 2019. Pada Agustus dilakukan penambahan kuota BBM JBT se-Kaltara sebesar 7.115 KL dari kuota sebelumnya,” kata Ferdy seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. (*)
Perketat Pengawasan
Selasa 21-01-2020,11:43 WIB
Editor : admin3 diskal
Kategori :