Menurutnya, meski beberapa masjid sudah menerapkan program serupa, belum adanya standar kurikulum menyebabkan hasil yang beragam.
BACA JUGA: Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
BACA JUGA: Melanggar Kode Etik, Bawaslu PPU Rekomendasikan Pergantian 9 KPPS
Oleh karena itu, kurikulum ini akan dirancang dengan sistem asesmen untuk menilai efektivitasnya.
"Selama satu tahun, kita bisa melakukan penilaian terhadap aktivitas jemaah. Jika jemaah aktif, kita dapat memprediksi peningkatan pengetahuan keagamaan mereka," tambah Kamaruddin.
Sementara itu, Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ahmad Zayadi menegaskan bahwa evaluasi program keagamaan menjadi prioritas dalam rencana kerja tahun 2025.
Fokus ini mencakup layanan hisab rukyat, kemasjidan, bina paham keagamaan, penanganan konflik, dan keperpustakaan Islam.
BACA JUGA: Fraksi Gelora Minta Agar RAPBD Kutim Tidak Didominasi Belanja Pegawai
BACA JUGA: Pasca Cuti Kampanye, Bupati Sri Langsung Tinjau RSUD Baru
"Kami tidak hanya fokus pada capaian input dan output, tetapi juga pada dampaknya bagi masyarakat," tandas Ahmad Zayadi.