Ratusan gram sabu hasil pengungkapan BNNP Kaltara dimusnahkan, Kamis (16/1).(ist) TARAKAN, DISWAY - Ratusan gram serbuk kristal sabu hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Kamis (16/1) dimusnahkan. Pemusnahan, dilakukan dengan cara dilarutkan ke air untuk selanjutnya dibuang ke dalam kloset. Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Deden Andriana menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan sepanjang November dan Desember 2019. Di mana, BNNP berhasil mengungkap 2 kasus denga jumlah tersangka 4 orang. "TKP pertama di Bulungan dengan tersangka Safaruddin dan Farel, keduanya merupakan jaringan Kaltim, sedangkan TKP di Tarakan tersangkanya Samsudi dan Restu, keduanya pengedar di Pulau Bunyu," ujar Deden. Dari pengungkapan di Bulungan, lanjut Deden, BNNP Kaltata mengamankan 13 bungkus sabu dengan berat bruto 661,12 gram. Sementara itu, untuk kedua pengedar Pulau Bunyu yang ditangkap di Tarakan, berhasil disita 98,95 gram sabu dikemas jadi 2 bungkus. "Total barang bukti sabu yang musnahkan kali ini sebanyak 745,96 gram sabu, sisanya 7,5 gram disisakan untuk persidangan dan dilakukan uji laboratorium," jelas Deden. Sebelum dimusnahkan barang bukti sabu terlebih dulu dilakukan uji sampel, guna memastikan keasliannya. Pengujian dilakukan langsung di hadapan tamu undangan dari Polres Tarakan, Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan keempat tersangka "Hasil pemusnahan ini akan kita lampirkan untuk kelengkapan penyidikan dan diserahkan ke Kejari, karena dalam waktu dekat akan dilakukan tahap satu," tandasnya (*/man)
BNNP Tarakan Musnahkan 745,96 Gram Sabu
Jumat 17-01-2020,15:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,22:08 WIB
Pokja 30 Kritik Pengadaan Mobil Operasional Gubernur Rp8,5 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran
Rabu 18-02-2026,08:30 WIB
Nasib Apes Pemilik Toko Kelontong di Balikpapan, Baru Jadi TKP Pembunuhan Malah Kemalingan
Selasa 17-02-2026,21:12 WIB
Kemenag PPU Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Tertinggi Rp45 Ribu Per Jiwa
Selasa 17-02-2026,20:33 WIB
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Rabu 18-02-2026,11:00 WIB
Kumpulan 50 Ucapan Maaf Sebelum Ramadan 2026, Penuh Makna dan Doa
Terkini
Rabu 18-02-2026,19:30 WIB
8.000 Peserta PBI Dicoret, Komisi IV DPRD Balikpapan Pertanyakan Validasi Data
Rabu 18-02-2026,19:00 WIB
Polres Bontang Tangkap Sopir Truk Muat Kayu Bengkirai Ilegal, Dokumen yang Dibawa Palsu
Rabu 18-02-2026,18:32 WIB
Jam Kerja ASN Pemkab Berau selama Ramadan Dikurangi, Berangkat Lambat Pulang Lebih Cepat
Rabu 18-02-2026,18:00 WIB
Belajar Mengajar selama Ramadan 2026 di Kukar Disesuaikan, Ini Jadwalnya
Rabu 18-02-2026,17:31 WIB