Pemkab Mahulu Gelar Workshop Penginputan P3DN untuk Permudah SIPD

Selasa 05-11-2024,21:48 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar workshop pendampingan penginputan komitmen dan realisasi P3DN ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), di Novotel Balikpapan, Jumat (1/11/2024).

Workshop tersebut berlangsung selama dua hari. Yakni mulai 1 hingga 2 November 2024, dibuka langsung oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bonifasius Belawan Geh menjelaskan tujuan workshop itu guna memenuhi komponen penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, khususnya dalam PBJ sub-indikator Pemenuhan Indikator dengan Komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam penilaian baseline indikator kepatuhan P3DN.

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Puluhan Pengawas TPS Pilkada 2024 di Mahulu Resmi Dilantik

“Melalui SIPD, kita memiliki alat yang dapat membantu pelaporan komitmen dan realisasi penggunaan produk dalam negeri secara berkala dan akurat, menyesuaikan dengan realisasi belanja barang/jasa serta belanja modal di masing-masing perangkat daerah."

"Pemenuhan ini adalah bagian dari kontribusi Kabupaten Mahulu untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam PBJ pemerintah,” paparnya.

Bupati berharap melalui workshop itu, bisa semakin memperkuat komitmen dan ketaatan perangkat daerah untuk menggunakan produk dalam negeri secara konsisten melalui SIPD, yang dioptimalkan sebagai instrumen pelaporan dan monitoring P3DN.

“Memenuhi kebutuhan data yang akurat untuk MCP KPK pada area Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024, dengan fokus pada indikator yang mengukur pemenuhan komitmen TKDN dan realisasi PDN agar dapat disesuaikan dengan realisasi belanja di setiap perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Gelar Workshop Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dengan hadirnya SIPD sebagai sistem monitoring, berharap perangkat daerah semakin konsisten dalam menginput data komitmen dan realisasi penggunaan produk dalam negeri, yang nantinya dapat menjadi bahan evaluasi yang akurat dan transparan.

“Saya harapkan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar hasil dari workshop ini dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing perangkat daerah,” pesan Bupati.

Untuk diketahui, workshop itu dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, Kepala Bagian PBJ Linge Bahalan.

Dengan menghadirkan narasumber Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Anik Nurul Aini,S.Kom dan diikuti sebanyak 150 peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu. (adv)

Tags : #sipd #lpse
Kategori :