ASISTEN III Setprov Kaltara Zainuddin HZ memimpin apel pagi, Senin (13/1).HUMAS PEMPROV KALTARA FOR DISWAY KALTARA TANJUNG SELOR, DISWAY – Pejabat di lingkup Pemprov Kaltara yang wajib memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ditegaskan untuk menyampaikan sesuai tenggat waktu. Itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Zainuddin HZ saat memimpin apel pagi, Senin (13/1). Menurutnya, itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi setiap pemerintah daerah. “Penyampaian LHKPN itu dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2020,” ujarnya. LHKPN terdiri dari dua macam, yaitu laporan periodik dan laporan khusus. Laporan periodik adalah untuk para pejabat publik yang sifatnya pelaporan berkala, dan laporan khusus untuk pejabat yang baru menjabat pada periode ini. “Kewajiban penyelenggaran negara ini diatur dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” jelasnya. Apabila lalai dalam memenuhi kewajiban LHKPN, maka penyelenggara negara atau jabatan lain yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundangan yang berlaku. HMS/REY
Pejabat Kembali Diingatkan soal LHKPN
Selasa 14-01-2020,12:34 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,15:14 WIB
Tommy Nakhodai Perbasasi Paser, Siap Masifkan Pembinaan Atlet
Minggu 26-04-2026,16:08 WIB
Perahu Pengangkut Sawit Karam di Sungai Belayan Kukar, Satu Warga Hilang Tenggelam
Minggu 26-04-2026,19:30 WIB
Wali Kota Bontang: Birokrasi Jangan Berbelit, ASN Harus Cepat Bekerja
Minggu 26-04-2026,21:57 WIB
El Rumi Resmi Nikahi Syifa Hadju, Akad Nikah Pilih Nuansa Adat Jawa
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Diakui Nasional, Iklim Investasi Terjaga Baik
Terkini
Senin 27-04-2026,13:15 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Belayan Ditemukan
Senin 27-04-2026,12:49 WIB
Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Kutim Sampaikan Ini kepada Jajarannya
Senin 27-04-2026,12:00 WIB
Pengetatan Fiskal Diprediksi Berlanjut, Pemkab Mahulu Atur Ulang Pagu Anggaran 2027
Senin 27-04-2026,11:00 WIB
Kemen PPPA: 44 Persen Daycare di Indonesia Ilegal, 66,7 Persen Pengasuh Tidak Tersertifikasi
Senin 27-04-2026,10:31 WIB