ASISTEN III Setprov Kaltara Zainuddin HZ memimpin apel pagi, Senin (13/1).HUMAS PEMPROV KALTARA FOR DISWAY KALTARA TANJUNG SELOR, DISWAY – Pejabat di lingkup Pemprov Kaltara yang wajib memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ditegaskan untuk menyampaikan sesuai tenggat waktu. Itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Zainuddin HZ saat memimpin apel pagi, Senin (13/1). Menurutnya, itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi setiap pemerintah daerah. “Penyampaian LHKPN itu dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2020,” ujarnya. LHKPN terdiri dari dua macam, yaitu laporan periodik dan laporan khusus. Laporan periodik adalah untuk para pejabat publik yang sifatnya pelaporan berkala, dan laporan khusus untuk pejabat yang baru menjabat pada periode ini. “Kewajiban penyelenggaran negara ini diatur dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” jelasnya. Apabila lalai dalam memenuhi kewajiban LHKPN, maka penyelenggara negara atau jabatan lain yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundangan yang berlaku. HMS/REY
Pejabat Kembali Diingatkan soal LHKPN
Selasa 14-01-2020,12:34 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:41 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Juanda Samarinda, Satu Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
Selasa 17-02-2026,14:12 WIB
Cuaca Diprediksi Mendung, Sore Ini Rukyatul Hilal Awal Ramadan Dilaksanakan di Balikpapan Islamic Center
Selasa 17-02-2026,15:41 WIB
Persiapan Jelang Ramadan, Pemkab PPU Siapkan Operasi Pasar dan Jamin Stok Pangan Aman
Selasa 17-02-2026,16:07 WIB
Pemkab Paser Larang Aktivitas THM dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan
Selasa 17-02-2026,14:03 WIB
Harga Cabai di Pasar Induk Penyembolum Naik Jelang Ramadan
Terkini
Rabu 18-02-2026,11:58 WIB
Pria Asal Madura Ditemukan Tewas di Rumah Kos Samarinda, Ada Luka di Tangan, Pipi Memar
Rabu 18-02-2026,11:00 WIB
Kumpulan 50 Ucapan Maaf Sebelum Ramadan 2026, Penuh Makna dan Doa
Rabu 18-02-2026,10:33 WIB
BI Ubah Strategi Pembinaan UMKM, Kini Berbasis Kurasi Kualitas dan Kesiapan Pasar
Rabu 18-02-2026,10:00 WIB
Aturan Baru AFC Bikin Timnas Indonesia Gagal ke Asian Games 2026
Rabu 18-02-2026,09:30 WIB