Menurutnya, untuk mempermudah proses penguburan, paus tersebut akan dipotong-potong terlebih dahulu.
"Paus akan dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dikubur," tambah Ipda Sangidun.
Proses penguburan ini akan dilakukan dengan bantuan dua alat berat yang disediakan oleh BKSDA. Proses ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Satuan Polairud, BKSDA, Lanal Balikpapan, Dinas Kesehatan, serta instansi lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim, terdamparnya paus di pesisir Balikpapan bukanlah peristiwa yang pertama. Dalam 15 tahun terakhir, menurut data dari Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Balikpapan, sudah empat kali paus terdampar di kawasan ini.
BACA JUGA:LC di Balikpapan Jalani Sidang Gara-Gara Kasus Narkotika
BACA JUGA:Disporapar Dongkrak Pariwisata Kreatif Lewat Balikpapan Fest 2024
Pada 2009, seekor paus pembunuh palsu (Pseudorca crassidens) ditemukan di Pantai Lamaru, kemudian pada Juni 2019 seekor paus Pembunuh Kerdil (Feresa attenuata) terdampar di Pantai Manggar.
Disusul dengan paus bergigi sikat (baleen whale) yang ditemukan di pantai Sepinggan Raya pada Desember 2019 silam.
Dari semua kasus tersebut, hanya Paus Pembunuh Kerdil yang berhasil diselamatkan dan dievakuasi kembali ke laut.