Pengangguran Jual Sabu untuk Bertahan Hidup

Rabu 08-01-2020,22:56 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ilustrasi. (Internet). === Bontang, DiswayKaltim.com – Mengawali tahun, Polres Bontang membongkar peredaran narkoba. Dari pengungkapan ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengamankan seorang laki-laki dan barang bukti berupa 14 bungkus poket sabu seberat 5 gram. Unit Opsnal Sat Reskoba mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku bernama TR Als BD (42), warga Jalan Kapal Selam I RT 16 Lok Tuan, Bontang Utara, Senin (6/1). Polisi juga mengamankan satu bong, satu korek gas, satu timbangan digital, sepotong sedotan berujung runcing, sekotak rokok, satu ponsel, dan delapan lembar plastik klip. Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, pengungkapan ini dari informasi masyarakat. "Sabu ditemukan di dalam kamar tidurnya. Barang tersebut diakui milik pelaku," ucapnya. Dirinya menjelaskan, lelaki penggangguran ini menjalankan bisnis haramnya baru seminggu terakhir. "Pertama ia membeli 10 gram dalam waktu tiga hari habis terjual. Kemudian membeli 10 gram lagi namun belum sempat habis terjual sudah tertangkap polisi, " jelasnya. "Polisi masih melakukan pengembangan. Pelaku juga mengaku hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya. Ia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara," pungkasnya. (fah/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait