DPRD Kukar Intensifkan Pembahasan Tatib dan Kode Etik, Siapkan Paripurna Pengesahan

Sabtu 31-08-2024,05:23 WIB
Editor : Devi Alamsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru terpilih tengah fokus dalam merampungkan sejumlah peraturan penting. Sebut saja seperti tata tertib (tatib), tata beracara Badan Kehormatan (BK), dan kode etik anggota dewan.

Penyusunan peraturan ini menjadi prioritas dalam upaya memastikan kelancaran tugas dan fungsi DPRD ke depan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa berbagai rapat telah digelar untuk menyelesaikan penyusunan dokumen-dokumen ini.

"Penyusunan tatib, tata beracara BK, dan kode etik sudah hampir selesai. Selanjutnya, dokumen ini akan diserahkan ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," ujar Ridha, ketika ditemui 27 Agustus lalu.

Setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selesai, DPRD Kukar akan mengadakan rapat final untuk menyempurnakan hasil tersebut sebelum dibawa ke paripurna untuk disahkan. Rangkaian rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kukar dalam menjalankan tugasnya secara efektif.

Sementara itu, pembentukan pimpinan definitif DPRD juga menjadi perhatian utama, dengan partai-partai politik yang berhak sudah mulai mengusulkan nama-nama calon pimpinan.

Ridha menegaskan bahwa pengesahan peraturan-peraturan ini akan dilakukan setelah pimpinan definitif resmi ditetapkan.

Fraksi-fraksi di DPRD Kukar telah terbentuk dan langsung aktif dalam proses penyusunan peraturan. "Tim penyusun dari fraksi-fraksi telah bekerja keras, dan peraturan-peraturan ini kini siap untuk difinalisasi dalam rapat paripurna mendatang," ungkap Ridha.

Agenda rapat DPRD juga telah disusun hingga akhir Agustus untuk memastikan bahwa semua peraturan yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu. "Kami telah menetapkan jadwal rapat hingga 30 Agustus, dan setelah itu akan disusun agenda untuk bulan September," imbuhnya. (*/adv/gtn)

Kategori :