Wali Kota Benarkan Mencabut Struktur Baznas Samarinda

Minggu 05-01-2020,21:16 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Sjaharie Jaang. (Khajjar/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang membenarkan pencabutan SK Kepengurusan Baznas Samarinda. Hal itu dilakukan karena hanya tersisa satu komisioner di sana. "Pertimbangannya karena ketuanya (Ruslan Noor,red) mengundurkan diri. Jadi tinggal satu komisi itu kan," katanya singkat. Saat ini Baznas Kota Samarinda sedang melakukan proses seleksi pengurus baru. Sembari menjalani persidangan sengketa informasi publik di Komisi Informasi. Hasil tuntutan Kelompok Kerja (Pokja) 30 yang meminta transparansi pengelolaan 12,5 persen dana hak amil. Terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi, IAIN Samarinda, Bambang Iswanto menjelaskan hak dan status amil dalam Islam. "Ada 8 kelompok yang berhak menerima zakat. Tidak bisa tidak. Dan salah satunya adalah amil," jelasnya, Minggu (5/1/2020) sore. Delapan kelompok tersebut di antaranya adalah fakir, miskin, mualaf, musafir, fisabilillah, gharim (orang yang terlilit hutang), riqab (budak), dan amil (petugas pengelola zakat). Namun, dekan IAIN Samarinda ini menegaskan pemilihan amil tidak sembarangan. Ia adalah orang yang ditunjuk oleh negara. Tentang hak amil, Bambang menyebut ada perbedaan pendapat di antara ulama. Sebagian ulama berpendapat hak amil adalah seperdelapan atau 12,5 persen dari perolehan zakat. Namun sebagian lain  menilai kisaran tersebut terlalu banyak. Sehingga disesuaikan dengan kebutuhan yang proporsional. "Jadi maksimal seperdelapan. Tapi tidak boleh lebih dari itu. Karena sekarang kan seperti budak itu sudah tidak ada," jelas Bambang. Terkait kasus pencabutan SK Baznas kota, Bambang punya pandangan. Seharusnya setelah itu Baznas tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dan mendistribusikan dana zakat. "Kalau dalam Fiqih jelas bahwa amil itu ditunjuk oleh negara. Jadi harus ada SK. Jika kemudian SK itu dicabut, otomatis tidak ada kewenangan di sana," tegasnya. (krv/boy) Baca juga : Kepengurusan Baznas Samarinda Diduga Ilegal

Tags :
Kategori :

Terkait