PT Jasa Marga menegaskan tol masih gratis sampai turunnya SK dari Kementerian PUPR. (Bayu/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Ternyata melintas di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) masih gratis. Sebab Kementerian PUPR Belum mengeluarkan surat keputusan (SK) apapun. Terkait penetapan tarif Tol pertama di Kaltim ini. "Kami masih nunggu SK menteri PUPR mengenai tarif dan pemberlakuannya," kata Direktur PT Jasa Marga Balikpapan - Samarinda (JBS) STH Saragih, Minggu pagi (05/01/2020). Terkait kapan SK keluar, Saragih tidak bisa memastikan waktunya. Ia hanya meminta agar publik menunggu informasi resmi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). "Semuanya (besaran tarif dan pemberlakuannya,red) masih nunggu, nanti bunyi di SK," ungkapnya. Untuk itu ia menegaskan, tol Balsam tetap bisa dilalui secara gratis. Sepanjang SK dari Menteri PUPR terkait penerapan tarif pemberlakuannya belum diterbitkan. Wacana pemberlakuan tarif tol sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Taufik Fauzi. Ia menyebut masyarakat masa gratis terakhir 5 Januari 2020. Artinya, lewat tanggal tersebut, melintas di tol akan dikenakan biaya sesuai tarif yang telah ditetapkan. (mic/boy) Berita terkait : Masa Gratis Habis, Mulai Minggu Masuk Tol Berbayar
Kata Jasa Marga, Tol Balsam Masih Gratis Dilintasi
Minggu 05-01-2020,17:10 WIB
Editor : bayong
Kategori :