KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di 20 kecamatan. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang (kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi.
Ia pun menjelaskan kegaitan ini merupakan agenda dari pemerintah pusat. Dimana pada tahun ini Indonesia harus dihadapkan oleh munculnya kasus polio di beberapa daerah. Dari hal tersebut pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk mengadakan imunisasi secara masal.
“Termasuk agenda ini akan dijalankan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” ucapnya pada Kamis 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemkab Kukar Salurkan Ambulans di Muara Jawa dan Muara Badak
Kasus Polio muncul lagi di berbagai daerah di Indonesia. Seperti di Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Jawa, Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan di Papua. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Provinsi Papua menjadi menyumbang terbanyak kasus polio, dengan jumlah tiga anak yang terkena penyakit kelumpuhan ini.
Dari hal tersebut, Dinkes Kukar pun menyelenggarakan PIN Polio secara massal di 20 kecamatan. Agar tidak muncul kasus penyakit tersebut.
Supriyadi memaparkan PIN Polio akan diselenggarakan 23-29 Juli 2024 mendatang di seluruh unit kesehatan. Mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Parikesit, Puskemas, Puskesmas pembantu hingga ,hingga posyandu terdekat di 20 kecamatan. Sedangkan dosis kedua nanti akan dijadwalkan pada 6-12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Diduga Ingin Bunuh Diri, Perempuan Paruh Baya Terjun dari Jembatan Tenggarong
“Ini upaya kita untuk meratakan pemberian imunisasi guna menjangkau seluruh anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Selain memasifkan pada sektor unit kesehatan, Dinkes Kukar juga akan berkolaborasi dan bersinergi pada lintas sektoral institusi resmi lainnya. Seperti kecamatan, kelurahan dan sekolah-sekolah.
“Harapannya kepada seluruh pihak dapat menyukseskan PIN polio ini sendiri, karena ini merupakan bentuk penyelamatan kepada generasi penerus bangsa,” harapnya.
Senada, ketua tim kerja survei, imunisasi dan penanggulangan kejadian luar biasa Dinkes Kukar, Hamdana menjelaskan bahwa kasus polio sendiri telah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena kasus ini muncul lagi setelah Indonesia dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) bebas polio sejak 2014.
BACA JUGA:Pameran Nasioal Buat Pengunjung Museum Mulawarman Melonjak
Para peserta yang mendapat imunisasi adala anak yang berumur 0 sampai 8 tahun kurang sehari. Karena persebaran virus ini sendiri sangat rentan pada usia yang telah disebutkan. Dia pun berharap agar para orang tua untuk dapat membawa anak-anak mereka imunisasi. Beruntungnya sampai sejauh ini Kukar masih tidak ada kasus anak yang terkena polio.
“Jadi, kepada para orangtua untuk dapat membawa anaknya untuk imunisasi ini halal dan tidak disuntik, melainkan hanya ditetes dimulut dan rasanya manis,” pungkasnya.