Kutai Barat Diserbu Penambang Ilegal

Selasa 02-07-2024,23:30 WIB
Editor : Tri Romadhani

Tangkap tangan bisa dilakukan langsung di lokasi tambang ilegal, di tempat stock rom dan di stock pile pelabuhan/jetty, sebagai tempat penampungan awal dan akhir batu bara ilegal untuk kemudian dijual oleh pemodal dan di anggkut melalui kapal oleh pembeli.

Kami menunggu penindakan pemangku kekuasaan, mulai meringkus kontraktor penambang batu bara ilegal, penyitaan armada alat berat, dump turk, ponton.

Hingga pemberian sanksi pemodal, penjual, dan pembeli.

Dan tidak kalah penting, ada IUP yang digunakan untuk aktivitas batu bara ilegal.

Menurutnya, IUP tersebut digunakan oleh pengusaha penambang batu bara illegal seolah-olah resmi.

Dengan modus operandi, pemilik IUP resmi sudah tidak lagi memproduksi batu bara dari areal konsesi, namun tambang ilegal akan terus menyuplai batu bara sehingga terkesan IUP tersebut masih aktif.

“Orang menyebutnya dipakaikan baju/bendera/dokumen dengan membayar fee permetrik ton sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Kategori :