“Untuk memastikan efektivitas penertiban, Dishub Balikpapan telah menurunkan mobil towing untuk mengangkut kendaraan yang melanggar aturan,” pungkas Bastian.
Terakhir, pihaknya juga menegaskan bahwa mereka berencana untuk lebih intensif menggunakan mobil towing, setelah peraturan terkait parkir kendaraan selesai disusun.