Pemkab Kutim Diminta Awasi Penggunaan Dana Desa dan Fokus Bayar Utang

Sabtu 15-06-2024,15:57 WIB
Editor : Devi Alamsyah


Banner DPRD Kutai Timur--

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Perwakilan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur, Hj Mulyana, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengawasi belanja transfer kepada pemerintah desa yang nilainya mencapai Rp 811,45 miliar.

Hal itu disampaikan Hj Mulyana ketika memberikan pandangan mengenai laporan keuangan daerah pada sidang paripurna ke-27 di DPRD Kutai Timur, Kamis 13 Juni 2024.

Ketika itu, sidang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri Asisten III Pemkab Kutim Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim. Hadir pula 21 anggota dewan, serta tamu undangan lainnya.

"Penggunaan dana transfer ini harus diawasi dengan seksama agar desa-desa yang lebih membutuhkan dapat mendapatkan manfaat maksimal," katanya.

Ia juga mengapresiasi capaian belanja daerah yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Pun mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hutang senilai Rp 189,66 miliar.

"Kami meminta pemerintah agar lebih fokus pada penyelesaian hutang, karena ini penting untuk kelancaran pembangunan," ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti perbedaan alokasi belanja operasi sebesar Rp 4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp 3,29 triliun. Menurutnya, belanja modal perlu ditingkatkan untuk manfaat jangka panjang.

"Belanja modal memberikan dampak yang lebih signifikan dalam jangka panjang di bandingkan belanja operasi yang sifatnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan peningkatan belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

"Peningkatan belanja modal akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar investasi dan pembiayaan ditingkatkan untuk mendukung arus kas masuk pemerintah daerah.

Menyinggung surplus aktivitas operasi yang menunjukkan perkembangan ekonomi daerah, dirinya berharap pemerintah dapat memberikan respons positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

"Kami mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan pansus untuk membahas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," harapnya.

Dirinya juga menekankan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek hukum dalam menyelesaikan kewajiban keuangan.

"Kewajiban pemerintah harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menghambat proses pembangunan," tuturnya.

Dengan demikian, pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. (*)

Post View:

Kategori :