BACA JUGA : Kades di Paser Tunggu SK Perpanjangan Masa Jabatan
Kebijakan ini juga akan mengatur para pengelola parkir untuk menggunakan sistem non tunai.
Pemkot Samarinda juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mau meneruti aturan ini.
Dengan memberikan tarif parkir yang paling rendah ketimbang tempat yang mematuhi aturan ini.
Selain merubah kebisaan masyarakat dengan non tunai, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi antrean panjang dalam membayar parkir, serta mengurangi pemakaian kertas.