Kapolda Muktiono (tengah) setelah merilis data akhir tahun di ruang kedatangan Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. (Ariyansah/Disway Kaltim). ============
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menyebut Ibu Kota Kaltim, Samarinda, masih rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bukan tanpa alasan. Kota Tepian merupakan yang tertinggi jumlah kasus gangguan kamtibmasnya.
Tahun 2019 ini, tercatat ada sebanyak 1.365 kasus terjadi dan ditangani Samarinda. Memang, jumlah itu menurun dibanding tahun 2018. Yaitu 1807 kasus. Meski begitu, tetap menjadikan Samarinda yang tertinggi di Kaltim.
"Ranking kerawanan daerah yang teratas berturut-turut berada di wilayah Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Kutai Kartanegara. Sedangkan kerawanannya terendah adalah Polres PPU (Penajam Paser Utara) dan Polres Kutai Barat (Kubar)," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2019).
Jumlah kasus gangguan kamtibmas di tertinggi kedua adalah Balikapapan dengan 1.068 kasus. Diikuti Kukar, 568 kasus. Kutai Timur (Kutim) 334 kasus, Berau 287 kasus, Paser 274 kasus, Bontang 228 kasus, PPU 222 kasus dan Kubar 170 kasus.
Samarinda dan Balikpapan dua daerah tertinggi terhadap jumlah gangguan kamtibmasnya. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, tingginya gangguan kamtibmas di dua daerah itu karena beberapa faktor.
"Pertama jumlah penduduk paling banyak. Kemudian dua kota itu kan bisa dibilang pusatnya Kaltim," katanya.
Merupakan hal logis bila jumlah kejahatan tertinggi di dua kota itu. "Itu kan hitungannya dari jumlan kejahatan. Memang logisnya kota-kota besar, kemudian jumlah penduduknya banyak. Karena kejahatan produk dari masyarakat. Dalam artian, kota yang lebih complicated, dan lebih maju daripada kota atau daerah lainnya di Kaltim," pungkasnya. (sah/dah)