NOMORSATUKALTIM - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
Tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan kelompok sparatis Papua itu menjadi OPM.
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya, dikutip dari Antara pada Kamis (11/4/2024).
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Menurutnya, sekarang OPM telah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat.
Tindakan itu, kata Agus, tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, anggota OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," kata Agus menegaskan.
Ia menjelaskan, TNI mempunyai metode tersendiri dalam menyelesaikan masalah di Papua. Walaupun TNI melakukan operasi bersenjata, namun ia menjamin tetap mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," tandasnya.