BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menyebut rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga masih dalam tahap proses.
Dikatakannya, TPA tersebut harus segera dipindahkan, dikarenakan lokasinya yang berdekatan dengan RSUD baru yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
"Untuk proses pengadaan tanah itu sudah selesai dan ini lanjut ke pengukuran peta bidang, yang akan dilakukan oleh BPN," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Mustakim menyebut, untuk luasan TPA akan ditangani oleh tim dari Dinas Pertanahan. Kemudian untuk pembangunannya akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
"Setelah TPA itu jadi, pemakaian dan pemeliharaan akan diserahkan ke DLHK," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menyampaikan rencana pembangunan TPA baru yaitu berlokasi di Jalan Poros Labanan, tepatnya di daerah persimpangan Kampung Pegat Bukur.
"Dana untuk perencanaan semua sudah ada, dari master plan, Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungannya, termasuk dana untuk fisiknya," ujarnya.
Kemudian, lalokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPA baru tersebut seluas 20 hektare.
"Mungkin tahap awal pelaksanaan 5 hektar dulu, setelah itu akan dilanjutkan lagi," bebernya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyambut baik rencana pemindahan TPA tersebut. Dirinya berharap agar TPA yang berada di Jalan Sultan Agung tersebut dapat dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kemudian, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar benar-benar mempersiapkan TPA yang baru dan jauh dari pemukiman penduduk.
“Jauh dari rumah penduduk kita. Kan kasihan jika kejadian di TPA Bujangga terulang lagi ditempat yang baru nanti,” ucapnya.
Elita berharap, relokasi TPA Bujangga ini bisa segera dilaksanakan mengingat kondisi TPA Bujangga sendiri kian memprihatinkan. Begitu juga dampak yang terjadi saat ini sangat menggangu masyarakat sekitar TPA tersebut.