BACA JUGA: Beraksi di Malam Hari, Pelaku Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV
Untuk diketahui, Keterlanjuran adalah kondisi di mana izin, konsesi, hak atas tanah, dan/atau hak pengelolaan yang diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang pada saat itu berlaku, menjadi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Mengenal Replanting Sawit
Replanting sawit adalah proses penggantian kebun sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit sawit yang lebih baik. Proses ini melibatkan pemotongan atau penebangan pohon sawit lama yang sudah tidak produktif lagi, kemudian diganti dengan bibit sawit baru yang lebih produktif dan lebih tahan terhadap penyakit.
Tujuan replanting sawit adalah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit secara keseluruhan. Beberapa manfaat dari replanting sawit antara lain:
1. Meningkatkan Produktivitas: Pohon sawit yang sudah tua cenderung memiliki produksi yang menurun. Dengan melakukan replanting, kebun sawit dapat diperbarui dengan bibit yang lebih produktif, sehingga menghasilkan lebih banyak tandan buah segar (TBS) per hektar.
BACA JUGA: Rekor Baru: 15 Laga Borneo FC Tanpa Kalah, Manyala Bung
2. Peningkatan Kualitas: Bibit sawit yang baru umumnya lebih unggul dalam hal kualitas dan daya tahan terhadap penyakit. Hal ini dapat meningkatkan kualitas minyak sawit yang dihasilkan.
3. Konservasi Lahan: Melalui replanting, pengelolaan lahan kebun sawit dapat ditingkatkan, termasuk pengelolaan air, tanah, dan pestisida. Hal ini dapat membantu dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan konservasi sumber daya alam.
4. Pemberdayaan Petani: Replanting sawit juga dapat menjadi kesempatan bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam budidaya sawit yang modern dan efisien.
5. Pemulihan Ekonomi: Dengan peningkatan produktivitas dan kualitas, diharapkan hasil replanting sawit dapat meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah perkebunan.