Penangkapan 9 Petani Saloloang oleh Polda Kaltim Dinilai Tak Prosedural

Senin 26-02-2024,21:32 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polda Kaltim menangkap sembilan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Saloloang, yang berasal dari Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Sabtu (24/2/2024).

Kuasa hukum Kelompok Tani Saloloang, Fathul Huda Wiyashadi mengatakan penangkapan itu tidak sesuai prosedur. Karena tak ada surat tugas atau surat penangkapan yang ditunjukkan pada saat kejadian.

Fathul menjelaskan bahwa sebelum penangkapan tersebut, para petani sedang berkoordinasi mengenai aktivitas penggusuran sepihak lahan milik mereka. Untuk proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara. Dan Kkoordinasi itu dilakukan sambil makan malam bersama di Toko Benuo Taka.

"Tiba-tiba Kapolsek Penajam lewat dengan alasan 'jalan-jalan saja'. Tak berapa lama kemudian, sekitar 7 (tujuh) mobil yang menurut keterangan warga datang dari Polda Kaltim," kata Fathul, Senin (26/2/2024) malam. 

Setelah itu, Fathul menyebutkan bahwa beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang kemudian ditangkap oleh aparat yang datang.

BACA JUGA:Sembilan Orang Ditangkap Polda Kaltim, Diduga karena Hentikan Paksa Poyek Bandara VVIP IKN

Menurut informasi yang diterima oleh Nomorsatukaltim, nama-nama petani yang ditangkap adalah inisial AL, KR, RA, RR, PT, SH, MH, DA, dan AD.

"Kemudian diketahui, surat penangkapan baru diberikan kepada pihak keluarga oleh anggota kepolisian setempat itu sehari setelahnya yaitu pada hari Minggu (25/2/2024)," tambah Fathul. 

Fathul juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencoba mendapatkan informasi lebih detail tentang kejadian ini. Terutama mengenai sangkaan terhadap 9 petani yang diduga melakukan pengancaman terhadap para pekerja IKN. 

"Jadi itu saja yang bisa saya sampaikan. Kalau ada perkembangan, saya akan segera memberitahu," pungkas Fathul.

BACA JUGA:Mendagri Tito Minta Pj Gubernur Kaltim All Out Kawal IKN

Diberitakan sebelumnya bahwa Ditreskrimum Polda Kaltim menyampaikan tentang adanya dugaan kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa tujuan kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN adalah untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN. Akibatnya para operator berhenti dan memutuskan untuk menghentikan operasi dan pekerjaannya.

"Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan langsung membuat para operator berhenti bekerja," ungkap Kombes Pol Arianto.

 

Kategori :