PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Proses pembongkaran bangunan rumah milik keluarga J (17), pelaku pembantaian 5 orang sekeluarga di Babulu, Penajam Paser Utara berlangsung lancar pada Sabtu (10/2/2024).
Pihak keluarga J yang diwakili oleh Alimudin telah menandatangani surat pernyataan, bahwa keluarganya siap pindah dari Desa Babulu Laut. Selain itu, keluarganya juga setuju rumah tinggal mereka dihancurkan untuk mengurangi perasaan trauma masyarakat setempat.
Disaksikan oleh Camat Babulu, Kapolsek Babulu dan Danramil Babulu, Alimudin membacakan surat pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Sebarkan Video Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Tahanan, Anggota Polres PPU Diperiksa Propam
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Alimudin, tempat tanggal lahir, Balikpapan ** Oktober 1987. Agama Islam, alamat Babulu Laut, RT 18 Kecamatan Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Alimudin membacakan pernyataan di TKP pembongkaran, Sabtu.
"Mewakili keluarga saya, dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa satu, saya dan keluarga saya bersedia, untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," lanjutnya.
"Kedua, saya dan keluarga saya bersedia jika rumah ini, rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut dirobohkan, untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat, setelah barang-barang berharga kami, dikeluarkan dari rumah kami," ucap Alimudin.
BACA JUGA: J Setubuhi Jenazah Ibu dan Anaknya, Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Penajam
Usai pernyataan dibacakan, warga membantu proses evakuasi barang-barang berharga milik pelaku J sebelum rumahnya dihancurkan.
Rumah keluarga pelaku pembantaian satu keluarga di Babulu rata dengan tanah pada Sabtu (10/2/2024) siang. Nampak rumah korban yang masih berdiri.-(Disway/ Istimewa)-
Sebuah eskavator milik UPT PU Babulu diturunkan untuk meratakan bangunan rumah keluarga pelaku yang terletak di samping rumah tinggal milik 5 korbannya.
Total ada 3 bangunan yang diratakan terkait kasus itu. Terdiri dari 2 bangunan rumah dan satu bengkel milik keluarga pelaku.
"Nantinya rumah korban dihancurkan juga, atas permintaan keluarga. Nanti setelah 40 hari kematian para korban," kata admin InfoPenajam dalam siaran langsungnya, pada Sabtu (10/2/2024).
Disebutkan bahwa keluarga pelaku saat ini memilih pindah rumah tinggal. Namun tidak disebutkan lokasi tepatnya.
Proses pembongkaran ini berjalan lancar tanpa ada gejolak sosial. Sekitar pukul 12.00 Wita, rumah pelaku sudah terlihat rata dengan tanah.