Ketua Bawaslu Mahulu: Sejauh ini Belum Ada Pelanggaran Pidana

Sabtu 10-02-2024,09:30 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariyadi

UJOH BILANG, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum menemukan kasus pelanggaran kampanye, meski besok, Minggu (11/2/2024), sudah memasuki masa tenang.

"Sejauh ini belum ada (pelanggaran pidana, red). Paling yang ada kemarin itu terkait administrasi perizinan yang tidak ditembuskan ke kami (Bawaslu). Karena ada partai yang mungkin belum paham, dikiranya cukup STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) di kepolisian. Tapi itu sudah kita beri tahu," kata Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin kepada media ini, di Samarinda, Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA: Ramalan Cuaca Kaltim, 10 Februari 2024, Cek di Sini!

Saaludin mengatakan, langkah pencegahan memang sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satunya dengan melakukan koordinasi secara intens pada seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa atau kampung.

Kemudian Bawaslu juga sering menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu, baik secara tertulis maupun secara lisan yang disampaikan dalam forum rapat koordinasi (Rakor).

"Kami cukup masif memang dengan strategi pencegahan seperti itu. Jadi mungkin mereka (peserta pemilu,red) relatif taat dengan aturan yang ada," imbuhnya.

BACA JUGA: Apdesi Paser Sebut Revisi Jabatan Kades Delapan Tahun Sudah Tepat

Kendati demikian, Bawaslu Mahulu tetap melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi cukup rawan melakukan praktik pelanggaran. 

Apalagi, ungkap Saaludin, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi bahwa ada oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu kecamatan yang diduga terlibat dalam aktivitas kampanye. 

Namun hal itu masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh Panwascam setempat.

"Kami juga sudah dapat kiriman fotonya dan diduga anggota KPPS karena yang bersangkutan menggunakan masker. Itu masih dalam penelusuran melalui Panwascam," katanya.

BACA JUGA: Pertama Dalam Sejarah, Wasit Akan Keluarkan ‘Kartu Biru’ Dalam Sepak Bola, Apa Itu?

Jika berkaca pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, kata Saaludin, wilayah yang cukup rawan melakukan praktik pelanggaran berada di Dapil 2 dan Dapil 3. 

Namun tidak menutup kemungkinan di beberapa Dapil yang lain juga bakal melakukan hal yang sama.

Karena itu, melalui strategi pemetaan wilayah kerawanan tersebut maka, Bawaslu dapat lebih intens dalam meningkatkan pola pengawasan. Sehingga segala bentuk praktik pelanggaran dapat segera dicegah.

Kategori :