Staf Ahli Gubernur: Uang Negara Bocor Rp 100 Triliun setiap Tahun

Selasa 10-12-2019,22:25 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Abrar Saleng. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Setiap tahun diduga terjadi kebocoran keuangan negara Rp 100 triliun di Kaltim. Kebocoran itu terjadi di berbagai sektor. Seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, migas, dan sektor lainnya. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kaltim Zein Heflin Frinces. Dalam expert meeting dengan berbagai ahli dan praktisi di Gedung Rektorat Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa (10/12/2019). “Inilah yang terus kita usahakan untuk dibuka. Ini potensi besar yang bisa meningkatkan keuangan daerah,” jelasnya. Di tempat yang sama, praktisi dan guru besar hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar Abrar Saleng menyikapi data tersebut. Kata Abrar, data yang disampaikan Zein dinilainnya tidak valid. Sebab tak ada uraian detail terkait kebocoran keuangan negara di Kaltim. Ia beralasan, pemerintah daerah belum memegang data hasil eksploitasi migas dan tambang di Kaltim. Data tersebut hanya dimiliki pemerintah pusat dan perusahaan. “Padahal pemerintah daerah memiliki perangkat universitas dan perangkat daerah. Yang bisa membuat data base minerba dan migas. Bahkan juga non tambang seperti hutan dan perkebunan,” tegasnya. Selama ini, pemerintah daerah hanya menerima bagi hasil dari pemerintah pusat. Tak ada data pembanding untuk mengukur pendapatan daerah dari sumber daya alam yang dikeruk perusahaan. “Sekarang kita terima saja apa maunya pusat. Mungkin benar ada kebocoran. Tetapi mana datanya? Dalam hukum, semua sumber daya yang keluar dari daerah harus diketahui pemerintah daerah,” katanya. Pengetahuan terhadap jumlah hasil alam yang diambil dari Kaltim, lanjut Abrar, dapat dijadikan dasar bagi provinsi ini. Agar dapat menerima dana bagi hasil yang benar. Sesuai jumlah migas dan batu bara yang dieksploitasi di Bumi Etam. Abrar mencontohkan pendapatan daerah Rp 100 miliar dari migas. Besaran pendapatan itu tak dapat digugat. Padahal sejatinya, bisa saja daerah mendapatkan Rp 1 triliun. “Karena tidak ada data, kita syukuri apa adanya. Ini karena kebodohan kita. Kita tidak punya data,” tegasnya. Ia menyarankan Gubernur Kaltim menuntut pemerintah pusat menyerahkan data migas dan tambang. “Setelah pegang data, sementara perusahaan hanya kasih pajak sekian, kan bisa dibandingkan. Karena kita ada datanya. Apakah data itu bisa didapatkan? Ya bisa. Silakan maksimalkan Lembaga Riset Daerah,” imbuh Abrar. (qn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait