Tahun Depan, Ribuan Rumah Direhab

Selasa 10-12-2019,12:17 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY - Ribuan rumah warga di Kaltara akan direhab, tahun depan. Rehab rumah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini akan menyasar warga kurang mampu. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengungkapkan, program ini berlanjut karena dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Penataan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, melalui APBD akan dialokasikan anggaran untuk melakukan rehab terhadap 267 unit rumah. Dikatakan Irianto, besaran bantuan per rumah, kemungkinan sama dengan sebelumnya. “Nilainya sama dengan tahun sebelumnya, antara Rp 10 hingga 15 juta per kepala keluarga, disesuaikan dengan kondisi kerusakan atau seberapa besar rehab yang akan dilakukan,“ ujar gubernur. Selain APBD, program ini juga akan didukung (APBN). “Dari laporan DPUPR-Perkim Kaltara, usulan awal program BSPS yang didanai APBN pada 2020 sebanyak 2.500 unit rumah. Jika disetujui, berarti ada 2.767 rumah warga yang akan dibantu," ungkapnya. Untuk realisasi dari APBN 2020, Irianto yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPUPR-Perkim Kaltara, Roswan, tinggal menunggu surat keputusan (SK). “Biasanya di awal Januari 2020, kuota dan lokasi desanya sudah ditetapkan,” ujarnya. Dikatakan, program rehab rumah untuk warga kurang mampu melalui program BSPS ini, diberikan kepada masyarakat Kaltara sesuai kriteria yang telah ditentukan. Yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah atau mempunyai keterbatasan daya beli. Sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Irianto berharap masyarakat Kaltara yang mendapatkan bantuan program ini benar-benar yang membutuhkan. Untuk itu dalam pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara teliti dan terbuka. “Jangan sampai salah sasaran. Yang menerima bantuan harus memang benar-benar membutuhkan,” tegasnya, seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara maksimal. Untuk diketahui, bantuan rehab rumah sendiri sudah berlangsung sejak 2016. Lewat APBN terealisasi sebesar Rp 28 miliar untuk 2.509 unit. Lalu pada 2017, yang bersumber dari APBD sebesar Rp 4 miliar untuk 304 unit, dan APBN sebesar Rp 22 miliar untuk 1.574 unit. Berlanjut di 2018, kembali dianggarkan melalui APBD Rp 8,2 miliar untuk 536 unit, APBN sebesar Rp 30 miliar untuk 2.000 unit. Kemudian di tahun 2019 ini, melalui APBN dialokasikan sebesar Rp 52,5 miliar untuk 3.000 unit, ditambah APBD Rp 6,6 miliar untuk 440 unit. Total sudah ada sekitar 10.000 rumah warga yang direhab. “Saat ini untuk realisasi fisiknya, untuk BSPS 2019 lewat APBN mencapai 93,09 persen. Sedangkan dari BSPS-APBD mencapai 90 persen,” ungkap Roswan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait