NOMORSATUKALTIM - Penyanyi Veri AFI melaporkan aksi tindak teror oknum di aplikasi pinjaman online alias pinjol ke Polres Bogor. Ia mengaku diminta kembalikan uang yang dipinjam oleh oknum tersebut, padahal ia tak sama sekali meminjam uang.
Kejadian ini bermula ketika Veri AFI Mengunduh Beberapa Aplikasi Pinjol. Veri AFI mengaku jadi korban dugaan penipuan aplikasi pinjaman online (pinjol). Hal itu bermula dari dirinya yang mencoba mengunduh beberapa aplikasi pinjol.
Saat itu, Veri mengaku mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut untuk mempelajari lebih lanjut, mana pinjol yang legal dan ilegal, sekaligus berjaga-jaga jika membutuhkan tambahan modal untuk usahanya.
"Saya pernah install beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha. Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," tutur Veri AFI kepada media dikutip dari YouTube FEM Media, Jumat,5 Januari 2024.
Selanjutnya, ia melakukan verifikasi dengan foto wajah dan KTP. Namun, setelah proses selesai, penyanyi jebolan AFI musim pertama itu enggan untuk meminjam uang.
Namun sayang, data pribadinya telah tersimpan dan diduga dimanfaatkan oleh oknum aplikasi pinjol untuk menipunya. Hingga akhirnya ia mendapat tagihan, padahal Veri tidak jadi meminjam uang tersebut.
Rugi Puluhan Juta
Dengan begitu, sang oknum terus meneror data pribadi Veri untuk disebarkan. Alhasil, mau tak mau Veri AFI membayar tagihan yang dia rasa tidak pernah meminjamnya.
Hingga muncul pula tagihan-tagihan lainnya. Atas kejadian itu, Veri AFI mengaku merugi sampai puluhan juta.
"Kalau kerugian ditaksir puluhan juta sih ya," papar Veri AFI.
Setelah diperiksa ke history mobile banking, ternyata ada pengiriman uang dari beberapa aplikasi pinjol yang Veri AFI merasa tak pernah mengajukannya.
"Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud. Di tanggal 21 (Desember) pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," tuturnya.
Sampai akhirnya, ia membuka aplikasi pinjol pertama yang diinstal adalah induknya.
Di situ ada tagihan pembayaran untuk 31 Desember.
Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.