Firli Bahuri Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik, Dewas KPK: Jatuhkan Sanksi Paling Berat

Rabu 27-12-2023,15:30 WIB
Editor : Tri Romadhani

 

Atas tindakan tidak memasukan beberapa harta kekayaannya di LHKPN pihak Dewas mengatakan bahwa Firli telah melakukan sebuah ketidak jujuran. Selain itu juga terungkap jika Firli sebelum melakukan tugas keluar kota selalu memintan laporan LHKPN pihak yang didatangi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Dewas KPK mengatakana jika Firli dengan sah dan terbukti telah melanggar kode etik KPK.

Kategori :